
SudutKaltim.com – Keselamatan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kutai Timur menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Isu ini mencuat dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim yang digelar Senin (11/11/2024).
Minimnya Alat Pelindung Diri (APD) yang memenuhi standar keamanan menjadi perhatian serius Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD Kutim. Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, ia menyaksikan kondisi mengkhawatirkan yang dihadapi petugas Damkar saat bertugas. “Saya sering melihat langsung kondisi petugas Damkar di lapangan. Mereka bekerja di tengah suhu yang sangat tinggi, dan ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Keprihatinan tersebut semakin dalam mengingat risiko tinggi yang dihadapi petugas dalam setiap penugasan. “Kasihan teman-teman petugas kita,” tambah Novel, menekankan urgensi penyediaan APD standar untuk menjamin keselamatan petugas.
Menghadapi situasi ini, Novel mendesak agar ada prioritas alokasi anggaran khusus untuk pengadaan sarana dan prasarana Damkar, terutama APD berkualitas. Dukungan anggaran yang memadai diyakini akan memungkinkan petugas Damkar menjalankan tugas mereka dengan lebih aman dan efektif.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Novel mengajak seluruh anggota DPRD Kutim untuk memberikan dukungan penuh terhadap usulan anggaran Dinas Pemadam Kebakaran. “Dukungan dari seluruh anggota dewan sangat penting agar petugas Damkar kita bisa lebih aman dan lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat segera direalisasikan melalui kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan standar keselamatan petugas sekaligus mengoptimalkan kinerja pemadaman kebakaran di wilayah Kabupaten Kutai Timur. (ADV/ DPRD Kutai Timur)