SUDUT KALTIM

Diinisiasi Sejak 2003 Lalu, Penyelesaian Raperda HIV/AIDS Jadi Prioritas DPRD Kutai Timur

SudutKaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah mengintensifkan upaya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah () / yang telah diinisiasi sejak tahun 2023. Regulasi ini menjadi salah satu prioritas legislasi daerah dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyakit menular di wilayah .

“Raperdanya sudah difasilitasi oleh biro dan Kemenkumham di provinsi. Ini sudah on process,” ungkap , Ketua Bapemperda , Selasa (05/11/2024).

Proses legislasi ini telah mencapai tahap signifikan dengan pengiriman draf ke Kementerian dan HAM (Kemenkumham) pada Juli 2024. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur evaluasi komprehensif terhadap substansi dan aspek legal dari peraturan yang diusulkan.

, yang juga menjabat sebagai anggota , memaparkan bahwa proses review oleh Kemenkumham akan menjadi landasan krusial dalam penyempurnaan regulasi. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan / di .

Inisiatif percepatan pembahasan Raperda ini mencerminkan komitmen kuat dalam menghadapi tantangan masyarakat. Regulasi yang komprehensif diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS secara lebih terstruktur dan efektif.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya Raperda HIV/AIDS ini nantinya, kasus penyakit ini bisa ditekan seminimal mungkin,” tegas David, menekankan harapan akan dampak positif dari regulasi ini terhadap masyarakat Timur.

Pengesahan Raperda ini nantinya akan menjadi instrumen penting dalam upaya sistematis menekan angka kasus HIV/AIDS di Timur, sekaligus memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara keseluruhan. (ADV/ )

Related posts

DPRD Kutim Beri Pesan Kepada Masyarakat Jauhi Pinjol dan Arisan Bodong

Redaksi

DLH Kutim Gelar FGD Penyusunan RPPLH Fokus Pentingnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Redaksi

Anggota DPRD Kutai Timur Soroti Kekurangan Tenaga Medis di Puskesmas, Masih Kekurangan Dokter

Redaksi