SUDUT KALTIM
Dinas Kesehatan Kukar Terus Berbenah Dalam Tata Kelola BLUD

Dinas Kesehatan Kukar Terus Berbenah Dalam Tata Kelola BLUD

, SudutKaltim.com – Badan Layanan Umum Daerah () adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Bagian dari rangkaian upaya untuk memperbaiki tata kelola di bidang . Dinas () sebagai pembina teknis untuk badan pelayanan daerah di Kabupaten () merasa bertanggung jawab untuk memandu rekan lainya dan terus melakukan pembenahan dalam menuju kebaikan dalam tata kelola BLUD. Seperti diketahui bersama dengan adanya kemudahan dari Pemerintah untuk mem-BLUD-kan semua unit penyelenggaraan publik yang memenuhi syarat.

“Mendatang pasti akan banyak BLUD dibentuk, namun disadari bersama apabila diberikan kewenangan didalam mengelola keuangan memegang kuat dalam jumlah banyak apabila tidak diikuti dengan kemampuan penatausahaan keuangan yang memadai maka akan menjadi sebuah musibah, karena didalam BLUD diberikan berbagai fleksibilitas walaupun fleksibilitas tersebut tetap dalam koridor yang telah dibuat oleh kepala daerah karena diketahui bahwa amanat dari bagian dari itu dapat diatur melalui regulasi harus ada peraturan dari kepala daerahnya. Itu yang harus dipahami bersama meskipun dikatakan BLUD itu fleksibel tentu tidak sama dengan perangkat daerah biasanya namun harus diketahui dan disetujui oleh kepala daerah,” kata Kepala Kukar dr Martina Yulianti, pada acara pembukaan E – BLUD dan PP 72 Tahun 2019, di Hotel Harris , Jumat (16/12/2022).

Selanjutnya dikatakan Martina Yulianti Pola Pengelolaan Keuangan BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

Baca Juga  Tak Patuh Ikuti Standar Kemenkes, Dinkes Kutai Timur Ancam Sanksi Pelaku Usaha Apotek

“Kegiatan dan workshop tentang E BLUD adalah sebuah aplikasi yang rencananya akan diterapkan diKukar untuk BLUD dibidang kesehatan dan mudah – mudahan secepatnya bisa diterapkan dibidang lainnya. Sejauh pengetahuan kami yang sudah melihat jalannya BLUD selama ini mencari jalannya sendiri seperti RS AM Parikesit adalah BLUD terlama diKukar yang berjalan sampai sekarang dan Kemendagri sudah memberikan tuntunan,”ucapnya.

Dia berharap rekan – rekan dibidang kesehatan nanti harus rajin menginput data seperti menginput data pada aplikasi yang sedang digunakan lainnya, karena melalui penginputan dijadikan ukuran dari kinerja BLUD dan akan mengukurnya.

“Sebuah aplikasi akan sia – sia kalau tidak diinput, pentingnya kepatuhan penginputan bagi 3 rumah sakit yang ada diKukar yang sudah punya alat tersendiri akan dipakai supaya Dinkes bisa melihat semua BLUD yang ada sehingga nanti mempermudah jika dilakukan seluruh di Kukar,” katanya.(*/)

Related posts

Dinas Kesehatan PPU Menyelenggarakan Berbagai Lomba Untuk Peringati HKN ke -57

Admin

Pemkab Kukar Dorong 4 OPD Lain Untuk Selenggarakan BLUD

Admin

Pimpin Upacara Peringatan ke-61 Hari Pramuka, Bupati Kukar Ingin Pramuka Terus Berkembang dan Tingkatkan Prestasi

Admin

You cannot copy content of this page