SudutKaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan awak media terkait penggunaan pintu dengan sistem Smart Door Lock yang dianggap mempersulit akses publik untuk bertemu dengan pegawai. Kebijakan ini dinilai lebih protektif dibandingkan dengan kantor Bupati maupun Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengakui telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi untuk menentukan apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut merupakan bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak. “Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak,” kata Kasmidi Bulang kepada sejumlah awak media pada Senin (25/6/2024).
Kasmidi menambahkan bahwa penggunaan akses khusus hanya untuk menemui seorang Kabid (Kepala Bidang) dinilai berlebihan dan tidak perlu ditakutkan. Meskipun kebijakan tersebut mungkin bertujuan untuk meningkatkan keamanan, namun dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. “Untuk masalah Smart Door Lock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada, tidak suka-suka. Begitu juga dengan sistem yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas PUPR Kutim juga mendapat kritik dari sejumlah awak media karena sulitnya menemui pejabat di dinas tersebut untuk mengkonfirmasi berita. Beberapa pejabat dinas diduga kurang responsif terhadap panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media. Salah satu awak media mengungkapkan kesulitan yang dialami saat hendak melakukan konfirmasi dengan alasan pejabat yang bersangkutan sedang dalam zoom meeting, sementara kontraktor yang datang setelahnya bisa langsung masuk ke ruangan kepala dinas.
“Kami nunggu satu jam lebih, tidak ada konfirmasi terkait kesediaan yang bersangkutan untuk dikonfirmasi. Tapi saat kontraktor yang datang sesudah kami bisa langsung masuk. Apa ini maksudnya?” ujar salah satu awak media di Kutim.
Keluhan dari masyarakat dan awak media ini mencerminkan perlunya evaluasi dan penyesuaian kebijakan di Dinas PUPR Kutim untuk memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif. Pemerintah Kabupaten Kutim diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan sesuai dengan standar pelayanan publik yang baik. (ADV/ Kutai Timur)