
Sangatta, SudutKaltim – Badan Kesbangpol Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi netralitas para perangkat desa dengan tema “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” pada Minggu (12/11/2023) sampai dengan Selasa (14/11/2023). Kegiatan ini dihadiri pemateri dari KPU Kutim, Polres Kutim, DPMDes, dan Bawaslu, dengan fokus membahas tata cara Pemilu serta aturan terkait kenetralan aparat desa.
Sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Kutim, Tejo Yuwono, yang mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman pada Senin (13/11/2023) di Pelangi Room Hotel Royal Victoria. Tejo Yuwono memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menekankan pentingnya netralitas aparat desa dalam menjalankan tugasnya.

“Aparat desa pada Pemilu Serentak 2024 harus profesional, berintegritas, dan berkomitmen. Ketika melanggar kenetralan, hukum memberikan sanksi yang berlaku. Aturan harus dipegang teguh. Perangkat desa juga harus berkomitmen karena kalian ujung tombak pemerintahan desa,” tegas Tejo.
Kepala DPMDes Kutim, Yuriansyah, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Ia menyatakan harapannya agar Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pilpres 2024 dapat berjalan dengan baik.
“Harapannya pemilihan presiden (Pilpres) maupun Pileg dapat berjalan aman dan damai. Salah satunya yang dilaksanakan hari ini, deklarasi oleh 139 desa yang menyatakan siap untuk mendukung netralitas serentak Pileg dan Pilpres di tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang diucapkan dapat terlaksana dengan baik,” kata Yuriansyah. Pada akhir acara, dilakukan pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa oleh Kepala Desa Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang, Dedi Rachmat, diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. (AD01/Kutai Timur)