SUDUT KALTIM

DLH Kutim Rencanakan Relokasi TPAS Batota untuk Pengelolaan Sampah Modern, Ubah Sampah Jadi EBT

SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten () Timur () memberi perhatian serius terhadap pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Batota, Kecamatan . Kepala Dinas Hidup () , Armin Nazar, dengan optimis memaparkan rencana Timur untuk mengubah sampah menjadi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).

Menurut data resmi Kementerian Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, hanya 67 persen dari total sampah di Indonesia yang berhasil didaur ulang, sementara sekitar 4 juta ton sampah tidak dikelola dengan tepat. Jumlah sampah pada tahun 2023 mencapai hampir 12 juta ton. Menanggapi situasi ini, berinisiatif untuk mengubah tantangan tersebut menjadi peluang.

“Kami berencana merelokasi TPAS dari Batota ke lokasi yang lebih representatif di Km 12 . Kami akan membangun TPAS dengan sistem sanitary landfill,” ujar Armin Nazar.

Pemerintah berencana memanfaatkan gas metana dari TPAS sebagai EBT dan berharap langkah ini mendapat dukungan dari untuk memastikan tersedianya anggaran yang dibutuhkan.

Armin menyebutkan bahwa Kota telah berhasil mengubah gas metana dari TPAS menjadi gas LPG, dan Kutim ingin mengikuti jejak sukses tersebut. “Kota menjadi contoh sukses dalam mengubah gas metana dari TPAS menjadi gas LPG,” jelasnya.

Selain itu, Armin juga mengajak masyarakat Kutim untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah dan menghindari pembakaran sampah yang dapat mencemari udara serta merusak lapisan ozon. “Dengan tersedianya tong dan jadwal buang sampah, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Jadwal buang sampah kami tentukan mulai pukul 06.00 WITA sampai 18.00 WITA,” tegasnya.

Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam mengatasi masalah sampah di Kutim serta memberikan kontribusi positif dalam upaya pengembangan EBT nasional. Armin Nazar berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke 18, Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin bisa mengatasi masalah sampah dan memberikan manfaat bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia,” tutup Armin. (ADV/ )

Related posts

Sri Sudarti: Prima Akademia, Bentuk Apresiasi Terhadap Siswa Kutim

Redaksi

Selain Sapras, Disdikbud Kutai Timur Intensifkan Akreditasi A untuk Semua Jenjang Pendidikan

Redaksi

Uci Dorong Pengesahan Raperda Pengarusutamaan Gender, Dukung Penguatan Peran Perempuan di Kutim

Redaksi