SUDUT KALTIM

Dari 9 Tuntutan Para Buruh, Bupati Kutai Timur Akui Tersisa 1 PR, Tindak Lanjut Perda Ketenagakerjaan

SudutKaltim.com – Hari Sedunia atau merupakan momentum penting bagi para pekerja untuk meningkatkan kesadaran dan perjuangan hak-hak mereka. Di Timur, peringatan ini tidak hanya lestari tetapi juga dihadiri langsung oleh Timur, .

, , menegaskan bahwa peringatan Hari Sedunia atau telah menjadi agenda rutin pemerintah untuk melakukan komunikasi interaktif dan pagelaran hiburan bersama buruh dan keluarganya. “Artinya, hal-hal yang terkait dengan persoalan-persoalan akan dibicarakan antara beberapa pihak. Yang kedua adalah hiburan kita berikan kepada mereka karena ini adalah hari raya para buruh nasional,” ungkapnya saat diwawancarai awak di Sedunia di Lapangan , Rabu (1/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, juga menginformasikan bahwa Pemerintah telah memiliki Peraturan Daerah () sejak tahun 2022 dan telah ditindaklanjuti. Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah terselesaikan. “Hari ini, mungkin secara singkat dalam sarasehan nanti Kepala Dinas Transmigrasi dan , , bisa menjelaskan sedikit terkait dengan tindak lanjut Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa para buruh sering datang ke kantornya untuk mengadu mengenai perlindungan dan Ketenagakerjaan. “Tahun ini kita sudah mengcaver itu yang kita sebut dengan rentan, dan insyaallah data sampai saat ini sekitar 85 ribu, jadi tidak hanya para buruh juga rentan sudah terdata dan data itu by name by address dan lengkap semua sudah dengan kondisi yang ada sehingga satu persatu persoalan di lapangan terkait dengan warga masyarakat, pemerintah berikan fasilitas atau solusi,” bebernya.

Baca Juga  Upacara HUT ke-78 Bhayangkara di Kutai Timur, Kapolres Sampaikan Pesan Kapolda Kaltim

Terakhir, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa upah dan kesejahteraan buruh telah menjadi aturan setiap tahun di daerah kabupaten kota, provinsi, melalui upah minimun provinsi, nasional, dan upah minimun regional. “Jadi, dari sembilan tuntutan para buruh tadi hanya satu menjadi beban kita daerah ini. Yaitu tindak lanjut daripada Perda,” tutupnya. (ADV/ )

Related posts

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Redaksi

DPRD Kutai Timur Tengah Godok Raperda Ketertiban Umum, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Redaksi

Tanggapi Isu Iuran Pembangunan di Kaubun, Mulyono: Tidak Ada Bisnis di Sekolah, Semua Pengaduan Pendidikan Terbuka untuk Umum

Redaktur Meiryani