SUDUT KALTIM

Ardiansyah Sulaiman Sebut Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan adalah Prioritas

Universal Coverage Jamsostek 2024

SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten () () terus memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan perlindungan jaminan melalui bagi , yang juga menjadi salah satu program menuju , dan resmi diluncurkan di D’Lounge Room, Hotel Royal, , Rabu (22/5/2024).

, Sulaiman, hadir secara langsung dalam acara tersebut. Didampingi oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, dan undangan lainnya, ia meresmikan program ini sebagai bagian dari visinya untuk menata yang sejahtera untuk semua.

Dalam sambutannya, Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal , tetapi juga perlindungan lainnya. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, , guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” ucapnya.

Ardiansyah menjelaskan bahwa adalah mereka yang tidak memiliki upah tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. “Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” tegasnya.

, saat memberikan sambutan. (MK/ sudutkaltim)

Untuk menandai komitmen ini, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi () Kutim, , mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungannya terhadap pekerja rentan. “Terima kasih atas dukungan terhadap berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” katanya.

Baca Juga  Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, DPRD Kutim Gandeng Masyarakat dan Instansi Terkait

Roma menambahkan bahwa pekerja rentan meliputi nelayan, petani, ojek online, lepas, dan lainnya. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah , Erfan Kurniawan, juga memberikan apresiasi kepada . “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi ,” ujarnya. Namun, Erfan juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan memahami manfaat program ini.

Arvino, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang , juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat mencapai full coverage 100 persen. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” katanya.

Langkah Pemkab Kutim ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah. Dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Pemkab Kutim menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjalankan visi dan misi untuk menata Timur yang sejahtera untuk semua. (ADV/ Timur)

Related posts

Pemkab Kutai Timur Serahkan 6 Ambulans untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Redaksi

Batik Kutai Timur Memukau, Festival Kemilau Batik Tampilkan Eksplorasi Kreativitas Desainer Lokal

Redaksi

Pelantikan Pengurus FPKS Kutai Timur, Ardiansyah Ingin Petani Dapat Nikmati Normalisasi Harga Sawit

Redaksi