
SudutKaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yang juga menjadi salah satu program menuju Universal Coverage Jamsostek 2024, dan resmi diluncurkan di D’Lounge Room, Hotel Royal, Sangatta, Rabu (22/5/2024).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, hadir secara langsung dalam acara tersebut. Didampingi oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, dan undangan lainnya, ia meresmikan program ini sebagai bagian dari visinya untuk menata Kutai Timur yang sejahtera untuk semua.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga perlindungan sosial lainnya. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” ucapnya.
Ardiansyah menjelaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang tidak memiliki upah tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. “Maka negara harus hadir dan perpanjangan dari negara adalah kita yang di pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk menandai komitmen ini, Bupati Kutim menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, juga diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan, sebesar Rp42 juta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungannya terhadap pekerja rentan. “Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” katanya.
Roma menambahkan bahwa pekerja rentan meliputi nelayan, petani, ojek online, buruh lepas, dan lainnya. “Ini merupakan langkah yang tepat, diambil oleh Pemkab Kutim untuk kepentingan orang banyak, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kutim,” lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. Namun, Erfan juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan memahami manfaat program ini.
Arvino, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Kutim agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat mencapai full coverage 100 persen. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutim terkait masyarakat yang masih belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar full coverage 100 persen dapat tercapai,” katanya.
Langkah Pemkab Kutim ini merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah. Dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Pemkab Kutim menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjalankan visi dan misi untuk menata Kutai Timur yang sejahtera untuk semua. (ADV/ Kutai Timur)