SANGATTA, SudutKaltim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah giat melaksanakan program penghijauan sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan rehabilitasi ekosistem. Kegiatan ini tersebar di berbagai wilayah Kutim dengan tujuan utama mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.
Sekretaris DLH Kutai Timur, Andi Palesangi, menegaskan bahwa penghijauan bukan sekadar tugas, melainkan merupakan kewajiban untuk menjaga keseimbangan ekosistem. “Langkah ini menjadi kewenangan kami, sementara reboisasi menjadi tanggung jawab DLH Provinsi,” ujarnya.
Penghijauan difokuskan pada daerah rawan banjir dan lahan kritis di kawasan non-budidaya kehutanan atau areal penggunaan lain. DLH Kutim telah mencapai kesuksesan pada program serupa pada tahun 2020-2021 dengan penghijauan seluas 14 hektare yang tersebar di setiap kecamatan.
Pada tahun 2022, program ini ditingkatkan dengan penanaman tanaman produktif seperti biji-bijian dan buah-buahan di lahan-lahan kritis. Andi Palesangi menekankan komitmen mereka untuk mengurangi dampak deforestasi dan mengembalikan fungsi ekosistem yang terganggu.
DLH Kutim menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam melaksanakan program ini dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencapai keberhasilan program reboisasi ini. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Program penghijauan ini juga diintensifkan sebagai langkah preventif menghadapi perubahan iklim dengan harapan dapat mengurangi emisi karbon dioksida dan menjaga kestabilan iklim lokal. Keberhasilan program ini menjadi bukti nyata komitmen DLH Kutai Timur dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (AD01/ Kutai Timur)