SUDUT KALTIM

Pemerintah Kutai Timur Serius Garap Pengelolaan Perpajakan di Desa

, SudutKaltim – Pemerintah Kabupaten Timur () menunjukkan komitmen seriusnya dalam mengelola di tingkat desa. Sebagai langkah konkrit, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah () menyelenggarakan () bagi Aparatur dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa se-. Tujuannya adalah memperdalam pengetahuan mereka mengenai pengelolaan keuangan desa.Acara ini berlangsung selama dua hari, pada Senin hingga Selasa (6-7 November 2023), di Ruang Pelangi, Hotel Royal Victoria .

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Seskab Kutim, , membuka acara tersebut mewakili . Menurut , penguasaan aspek-aspek perpajakan oleh pihak desa sangat penting karena erat kaitannya dengan keuangan desa. Timur, dalam beberapa tahun terakhir, mencatatkan diri sebagai daerah dengan besar, bahkan pada tahun 2023 mencapai Rp 9,7 triliun. Hal ini membuat Kutim masuk nominasi daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) , dengan desa menjadi fokus utama dalam pengelolaan keuangan melalui .

“Kegiatan baik yang bersumber dari Kabupaten maupun yang dikelola oleh desa sendiri harus menjadi perhatian . Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk selalu memperbarui informasi terbaru terkait perpajakan dan keuangan desa,” ungkap Sudirman Latif.

Pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan juga diingatkan oleh Sudirman Latif kepada seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat Kabupaten Kutim hingga Kecamatan dan . Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi temuan dari pihak Inspektorat Daerah akibat penyimpangan dalam pengelolaan perpajakan.

Sekretaris , Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Lilis Nur Faizah, Afif Abdur Rahman, dan Zunansyah Falani sebagai Penyuluh di KPP Pratama turut hadir dalam acara tersebut. Nurul Hidayah, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) BPKAD, juga ikut serta bersama pejabat-pejabat terkait serta ratusan Aparatur dan Kaur Keuangan Desa se-Kutim.

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Tengah Godok Raperda Ketertiban Umum, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat
Perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam mengelola perpajakan, sehingga desa-desa di dapat lebih efektif dalam memanfaatkan sumber daya keuangan yang dimiliki melalui APBD. Komitmen Pemerintah Kabupaten dalam mendorong pertumbuhan di tingkat desa juga semakin terlihat melalui kegiatan seperti ini. (AD01/Kutai Timur)

Related posts

Wakil Ketua I DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Serapan Anggaran Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi

Badan Kehormatan DPRD Kutai Timur Gelar Rapat, Bahas Penguatan Kode Etik, Fokus pada Etika dan Fungsi Dewan

Redaksi

Sambut Purna Tugas, 111 ASN Kutim Ikuti Bimtek Persiapan Pensiun

Redaksi