Sangatta, SudutKaltim – Diklat Dewan Hakim LPTQ se-Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung mulai Rabu (15/11/2023) hingga Sabtu (18/11/2023) di Q Hotel resmi berakhir pada Jumat (17/11/2023) malam. Penutupan kegiatan ini dihadiri oleh H. Syarifuddin Nuur, Kasi Bimas Islam Kemenag Kutim, yang juga menjabat Sekum LPTQ Kutim. Dalam sambutannya, H. Syarifuddin Nuur menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Ardiansyah dan Kepala Kemenag Kutim Mulyadi pada penutupan diklat, karena adanya kegiatan lain yang bersamaan. Nuur menekankan pentingnya pelatihan dewan hakim sebagai langkah strategis untuk menjadikan para dewan hakim yang mumpuni dan profesional.
“Pelatihan dewan hakim sangatlah perlu, guna menjadikan para dewan hakim yang mumpuni dan profesional. Serta lepas dari tekanan dalam menentukan hasil terbaik tugas sebagai dewan hakim saat menilai para qori dan qoriah MTQ dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar Syarifuddin Nuur.
Beliau menambahkan bahwa tujuan utama dari diklat ini adalah untuk memastikan para qori dan qoriah yang menjadi pemenang dan utusan daerah asal benar-benar andal dan menguasai kemampuan yang murni. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat membantu mengembangkan program LPTQ untuk kemajuan saat ini dan pada masa mendatang.“Mengingat Kutai Timur akan menjadi tuan rumah perhelatan MTQ provinsi pada tahun 2025 mendatang, mudah-mudahan masyarakat Kutai Timur menjadi masyarakat yang baldhatun thoibatun wal ghobbun ghofur,” tutupnya.
Dengan ditutupnya Diklat Dewan Hakim LPTQ ini, diharapkan para dewan hakim yang telah mengikuti pelatihan dapat memberikan kontribusi positif pada pelaksanaan MTQ di tingkat kecamatan hingga kabupaten. (AD01/Kutai Timur)