SUDUT KALTIM

Keterbatasan Wewenang, DLH Kutim Akui Korporasi di Kutai Timur Masih Banyak Tak Taat Regulasi Aturan

, SudutKaltim – Kepala () Kabupaten Timur, Armin Nazar, menyampaikan keprihatinannya terkait pelaksanaan regulasi oleh korporasi di daerah tersebut. Hingga saat ini, pihak korporasi belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang telah diatur, karena kewenangan daerah hanya sebatas hak pengawasan.

Armin Nazar mengakui bahwa saat ini perizinan dikeluarkan oleh Kementerian Pusat tanpa kewenangan Provinsi atau Kabupaten. “Kabupaten hanya diberi hak pengawasan sesuai regulasi pusat,” ungkap Armin di ruang kerjanya pada Jumat (24/11/2023).

tetap berupaya memberikan pendekatan persuasif kepada pihak korporasi yang berpotensi melanggar regulasi. “Kami di daerah hanya mengimbau kepada pihak korporasi untuk menyediakan tempat khusus Bahan Berbahaya Beracun () sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya.

Armin Nazar menekankan pentingnya ketaatan terhadap regulasi dalam pengelolaan . Pihak diharapkan mematuhi tahap penyimpanan, pengumpulan, dan pengangkutan limbah B3, serta memiliki tempat pengolahan terpadu dengan izin khusus dari Kementerian Hidup.

Meskipun pengelolaan limbah B3 di Wilayah saat ini aman dan terkendali, DLH memberlakukan sanksi yang jelas ketika terdapat pelanggaran terkait pembuangan limbah B3. Armin Nazar berpesan kepada atau korporasi yang telah menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman untuk menjalankan komitmen tersebut demi keberlanjutan lingkungan yang bersih dan aman dari pencemaran.

Sementara regulasi pusat memberikan hak pengawasan kepada daerah, terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pihak korporasi mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Timur. (AD01/ )

Related posts

Dinkes Akui, Meski Kutai Timur Miliki Banyak Dokter, Masih Berkendala Ketidakmerataan Distribusi

Redaksi

Interupsi Novel Tyty Paembonan di Paripurna XVIII, Minta Foto Mantan Presiden dan Wapres di Ruang Sidang Utama DPRD Segera Diganti

Redaksi

Dorongan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pabrik Pengolahan Padi Siap Dibangun di Kecamatan Sangatta Selatan Guna Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Redaktur Meiryani