SANGATTA, SudutKaltim – Dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 yang diselenggarakan pada 16 November 2023, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, mengungkapkan tujuan kehadiran empat narasumber terkemuka. Narasumber tersebut, termasuk perwakilan dari Diskominfo Kota Samarinda yang meraih predikat terbaik nasional dalam pengelolaan PPID, bertujuan untuk menggali informasi dan masukan yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan PPID dan SP4N LAPOR di Kutai Timur.
“Dari hasil pemaparan Diskominfo Kota Samarinda, kita dapat mengevaluasi strategi yang telah diterapkan dalam pengelolaan PPID. Informasi dan pelajaran yang diperoleh menjadi acuan berharga untuk penerapan PPID di Kutai Timur dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” ujar Ery Mulyadi.
Euis Eka April Yani, kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dari Diskominfo Kota Samarinda, berbagi pengalaman yang menjadi inspirasi bagi Kutai Timur. Adapun hasil pemaparan Kementrian Dalam Negeri oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Hasan, mengenai evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kutai Timur menunjukkan pencapaian memuaskan, dengan tingkat keberhasilan mencapai 95 persen, berada di posisi kedua setelah Kota Samarinda.
Ery Mulyadi menyampaikan kebanggaannya terhadap capaian tersebut dan menyebutnya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi yang rutin terhadap laporan yang masuk menjadi salah satu strategi peningkatan, dengan komitmen untuk mempercepat penyelesaian setiap aduan, laporan, atau kritik masyarakat.
Dua narasumber lain dari Diskominfo Provinsi Kaltim turut memberikan pemaparan, yaitu Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammada Faisal, yang membahas Kebijakan Pengelolaan SP4N LAPOR Pemerintah Daerah, dan Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Khaidir, yang menyampaikan informasi terkait Penguatan Kelembagaan dan Kualitas Pelayanan Informasi serta Monitoring Evaluasi PPID.
Rapat koordinasi ini memberikan landasan bagi Kutai Timur dalam menerapkan strategi terbaik untuk pengelolaan informasi dan dokumentasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik melalui SP4N LAPOR! (AD01/ Kutai Timur)