SUDUT KALTIM

Ery Mulyadi: Keterbukaan Informasi, Keniscayaan untuk Transformasi Digital di Kutim

, SudutKaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, serta Persandian () Kabupaten Timur (), menyatakan bahwa bukan hanya suatu kebutuhan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Selain itu, juga menjadi upaya mendukung transformasi digital di Pemerintah Kabupaten .

Sebagai langkah nyata, menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan sarana dan prasarana penunjang, serta memberikan kepada sumber daya manusia () dari jajaran pelaksana hingga setingkat kepala Perangkat Daerah (PD).

“Tidak hanya berhenti pada semata. Kami juga melanjutkan dengan sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), di mana hampir semua pimpinan perangkat daerah dinyatakan berkompeten dalam memahami terkait transformasi digital,” ungkapnya dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi () serta Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023.

Ery menekankan bahwa komitmen dalam mendukung transformasi informasi secara digital juga diperkuat dengan regulasi, seperti Peraturan Daerah () nomor 6 tahun 2018 dan Peraturan (Perbup) yang mengatur dan SPBE (Sistem Pengelolaan Elektronik).

Wakil , , Sekretaris Staper , serta undangan lainnya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. (AD01/ Timur)

Related posts

Bunda Literasi Kutai Timur: Teladan dalam Membangkitkan Semangat Literasi Generasi Muda

Redaksi

Pandi Widiarto Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah, Pembangunan di Kutai Timur Harus Sentuh Seluruh Wilayah

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan Siapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Ajak Semua Pihak Turut Berkontribusi

Redaksi