SUDUT KALTIM
Pemkab Kukar Dorong 4 OPD Lain Untuk Selenggarakan BLUD

Pemkab Kukar Dorong 4 OPD Lain Untuk Selenggarakan BLUD

, SudutKaltim.com – Dinas Kabupaten () adalah pembina dari Badan Layanan Umum Daerah () di bidang dalam rangka upaya menyesuaikan kebijakan Pemeritah Pusat berkenaan E – .

BLUD di Kukar pada saat ini menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan visi misi dan Wakil yaitu Kukar Idaman. Supaya ada kemandirian dari semua kegiatan di pemerintah daerah yang ada hubungannya dengan masyarakat muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ada 4 () yang didorong supaya bisa menyelenggarakan pelayanan dalam bentuk BLUD,” ucap Sekda Kukar H Sunggono dalam sambutannya pada acara pembukaan E – BLUD dan PP 72 Tahun 2019, di Hotel Harris , Jumat (16/12/2022).

“Yang baru adalah Dinas Perhubungan melalui pengujian Kir kendaraan bermotor setelah asistensi dan kita dampingi dilakukan penilaian melalui kementerian Perhubungan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kukar mendapat sertifikasi A. Kemudian pelayan laboratorium yang ada di yang akan didorong menjadi BLUD, Pelayanan metrologi Dinas Perindag Kukar dan pengelolaan Pasar Tangga Arung dan Pasar Mangkurawang,” jelas Sunggono lebih jauh.

Semangat yang sudah dibangun adalah bagaimana mendorong terkait bisa membangun melalui jenis – jenis usaha yang ada dibawahnya. Secara sederhana BLUD itu dimungkinkan kalau ada pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh swasta dan juga dilakukan oleh pemerintah maka kegiatan layanan itu bisa dijadikan BLUD.

Dikatakannya layanan bidang kesehatan akan terus bersaing kedepannya jadi keberadaan BLUD patut diperjuangkan dengan baik. Dengan adanya pembentukan maka akan banyak dari pihak lain yang akan membangun pelayanan kesehatan disekitarnya dan ini akan menjadi tantangan tersendiri akan menjadi pesaing yang pasti mempunyai sumber daya yang tidak terbatas baik dari pembiayaan dan sumber daya manusianya sehingga kalau tidak bisa mempersiapkan diri secara baik sangat memungkinkan akan tersisih di wilayah sendiri.

Baca Juga  Pentingnya Implementasi Aturan, Tejo Yuwono Bahas Esensi Permendesa PDTT

Adapun berkenaan rencana untuk menggunakan E BLUD yang harus digunakan oleh layanan umum daerah di OPD Pembina lainnya harus benar – benar dilaksanakan dengan baik.

H Sunggono berpesan agar para peserta yang berasal dari dunia kesehatan bisa mengikuti dengan serius materi yang diberikan oleh pembicara.

“Mengingat dimasa lalu, BLUD di bidang kesehatan khususnya pernah menjadi sandungan dalam penilaian seperti apa kinerja Pemerintah daerah dalam pelayanan pengelolaan keuangan daerah. Yakinlah mulai dengan adanya pengalaman yang lalu akan menjadi motivasi dan kedepan pasti hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda H Sunggono juga didaulat menjadi pembicara dalam acara tersebut, sebelumnya juga menghadirkan pembicara dari Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri H M Budi S Sudarmadi. (*/)

Related posts

Jelang Nataru, Libatkan 16 Pelaku Usaha Pemkot Balikpapan Gandeng BI Gelar Pasar Murah

Admin

Resmi, UMK Kutim 2024 Mendapat Kenaikan, Ini Besarannya

Admin

Dukung Penuh Keterbukaan Publik, Pemdes Bhuana Jaya Diapresiasi KIP

Redaktur Meiry

You cannot copy content of this page