
SudutKaltim.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur Hepnie Armansyah mendukung rencana pembekalan dasar kepada 37 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2024 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ia menilai program tersebut sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan aparatur yang profesional dan kompeten, di lingkungan kedinasan Satpol PP sebagai mitra Komisi A DPRD Kutim.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Satpol PP Kutai Timur yang akan memberikan pembekalan komprehensif kepada CPNS baru. Ini menunjukkan keseriusan instansi dalam mempersiapkan SDM berkualitas untuk melayani masyarakat,” ungkap Hepnie Armansyah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya program tersebut telah sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD Kutai Timur dalam memastikan terbentuknya aparatur yang berkualitas.
Materi pembekalan mencakup pengenalan tugas pokok dan fungsi hingga aspek teknis penegakan ketertiban umum dianggap sangat relevan dengan tantangan kerja Satpol PP di lapangan.
“Sebagai mitra kerja, DPRD Kutai Timur siap mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran untuk memastikan program pembekalan ini berjalan optimal. Kami juga akan mengawal agar pembekalan ini benar-benar efektif meningkatkan kapasitas CPNS baru,” tegasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu juga mendorong agar dalam pembekalan tersebut ditekankan aspek pelayanan publik dan pemahaman akan kondisi sosial masyarakat Kutai Timur.
“DPRD mendukung penuh upaya membangun kesetaraan kompetensi antara pegawai baru dan lama. Kami yakin dengan pembekalan yang baik, Satpol PP Kutim akan semakin solid dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” kata Hepnie. (ADV/ DPRD Kutai Timur)