SUDUT KALTIM

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke 18, Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

SudutKaltim.com – Senin, 11 November 2024, () mengadakan Rapat Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya dan Penyelamatan (PPBKP).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua , , dengan didampingi oleh , . Pjs Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (), , juga hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama , Perkantoran , . Rapat ini dihadiri oleh 29 anggota dewan serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah ().

Mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019, tahapan pembahasan ini telah dilakukan oleh Panitia Khusus () bersama dinas terkait dan bagian Pemerintah .

Dalam laporan yang disampaikan oleh , anggota yang membahas Raperda, disebutkan bahwa seluruh fraksi di telah mengirimkan perwakilannya untuk memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut. “Raperda ini sudah melalui beberapa perbaikan dari rancangan awal berdasarkan masukan dari anggota Pansus dan instansi terkait,” ujar .

Raperda ini dianggap sangat penting bagi masyarakat Timur, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya . Mulyana berharap dengan adanya peraturan ini, semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat, dapat bekerja secara maksimal dalam mengimplementasikan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutai Timur.

Dengan disetujuinya Raperda ini dalam rapat , langkah selanjutnya adalah pengesahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur, yang diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. (ADV/ DPRD Kutai Timur)

Related posts

Wakil Ketua I DPRD Kutim Ungkap Dua Lokasi Yang Dijadikan Kampung Tematik

Redaksi

Tabligh Akbar di Kutai Timur: Menyambut Tahun Baru Islam dengan Semangat Kebersamaan dan Silaturahmi

Redaksi

KLHS RPJMD 2025-2029 Kutim, DLH Sebut Instrumen Penting dalam Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi