SUDUT KALTIM

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke 18, Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

SudutKaltim.com – Senin, 11 November 2024, () mengadakan Ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025. Agenda utama rapat ini adalah membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya dan Penyelamatan (PPBKP).

Rapat tersebut dipimpin oleh , , dengan didampingi oleh , . Pjs Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (), , juga hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Timur, Perkantoran , . Rapat ini dihadiri oleh 29 anggota dewan serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah ().

Mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019, tahapan pembahasan ini telah dilakukan oleh Panitia Khusus () bersama dinas terkait dan bagian Pemerintah .

Dalam laporan yang disampaikan oleh , anggota yang membahas Raperda, disebutkan bahwa seluruh fraksi di telah mengirimkan perwakilannya untuk memberikan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tersebut. “Raperda ini sudah melalui beberapa perbaikan dari rancangan awal berdasarkan masukan dari anggota Pansus dan instansi terkait,” ujar .

Raperda ini dianggap sangat penting bagi masyarakat Kutai Timur, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya . Mulyana berharap dengan adanya peraturan ini, semua pihak terkait, baik pemerintah daerah, instansi, maupun masyarakat, dapat bekerja secara maksimal dalam mengimplementasikan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutai Timur.

Dengan disetujuinya Raperda ini dalam , langkah selanjutnya adalah pengesahan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur, yang diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat. (ADV/ )

Related posts

Pembahasan Raperda Ketertiban Umum, DPRD Kutim Gandeng Masyarakat dan Instansi Terkait

Redaksi

Pelantikan Pengurus FPKS Kutai Timur, Ardiansyah Ingin Petani Dapat Nikmati Normalisasi Harga Sawit

Redaksi

Efektivitas Layanan Publik Terganjal Minimnya Pegawai Teknis, Sayid Anjas Dorong BKPSDM Prioritaskan Penyelesaian Masalah Kekurangan Pegawai

Redaksi