SUDUT KALTIM

Dari 9 Tuntutan Para Buruh, Bupati Kutai Timur Akui Tersisa 1 PR, Tindak Lanjut Perda Ketenagakerjaan

SudutKaltim.com – Hari Sedunia atau merupakan momentum penting bagi para pekerja untuk meningkatkan kesadaran dan perjuangan hak-hak mereka. Di , peringatan ini tidak hanya lestari tetapi juga dihadiri langsung oleh , Sulaiman.

Timur, Sulaiman, menegaskan bahwa peringatan Hari Sedunia atau telah menjadi agenda rutin pemerintah untuk melakukan komunikasi interaktif dan pagelaran hiburan bersama buruh dan keluarganya. “Artinya, hal-hal yang terkait dengan persoalan-persoalan akan dibicarakan antara beberapa pihak. Yang kedua adalah hiburan kita berikan kepada mereka karena ini adalah hari raya para buruh nasional,” ungkapnya saat diwawancarai awak di Sedunia di Lapangan , Rabu (1/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah juga menginformasikan bahwa Pemerintah Timur telah memiliki Peraturan Daerah () sejak tahun 2022 dan telah ditindaklanjuti. Selain itu, Peraturan Bupati (Perbup) juga sudah terselesaikan. “Hari ini, mungkin secara singkat dalam sarasehan nanti Kepala Dinas Transmigrasi dan , , bisa menjelaskan sedikit terkait dengan tindak lanjut ,” sebutnya.

Bupati Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa para buruh sering datang ke kantornya untuk mengadu mengenai perlindungan dan . “Tahun ini kita sudah mengcaver itu yang kita sebut dengan rentan, dan insyaallah data sampai saat ini sekitar 85 ribu, jadi tidak hanya para buruh juga rentan sudah terdata dan data itu by name by address dan lengkap semua sudah dengan kondisi yang ada sehingga satu persatu persoalan di lapangan terkait dengan warga masyarakat, pemerintah berikan fasilitas atau solusi,” bebernya.

Baca Juga  Syaiful Bakhri Dorong Pemerintah Kutim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar

Terakhir, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa upah dan kesejahteraan buruh telah menjadi aturan setiap tahun di daerah kabupaten kota, provinsi, melalui upah minimun provinsi, nasional, dan upah minimun regional. “Jadi, dari sembilan tuntutan para buruh tadi hanya satu menjadi beban kita daerah ini. Yaitu tindak lanjut daripada ,” tutupnya. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

Dorongan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pabrik Pengolahan Padi Siap Dibangun di Kecamatan Sangatta Selatan Guna Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Redaktur Meiryani

Bersinergi Dengan Kemendikbudristek, Disnakertrans Kutim Gandeng LPK Karya Bina Education Gelar Pelatihan Mekanik Alat Berat

Redaksi

Jadi Eksportir Baru, 8 UMKM Asal Kaltim Tembus Pasar Luar Negeri

Redaksi