![](https://sudutkaltim.com/wp-content/uploads/2024/11/Banner-DPRD.png)
SudutKaltim.com – Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti pada bebrapa bulan di akhir tahun 2024, banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan program dinas ke luar kota. Hal tersebut dapat menghambat pelayanan bagi msyarakat.
Anggota DPRD Kutim Asti Mazar Bulang melihat hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan dinas luar kota, baik dalam rangka pengembangan sumber daya manusia maupun studi tiru di beberapa daerah.
Perjalanan dinas tersebut dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat tidak optimal. Ia juga mengingatkan agar tidak terlalu sering OPD melakukan kegiatan di luar kota, agar dapat memaksimalkan program pemerintah yang telah disusun dalam APBD Perubahan 2024 secara maksimal.
“Kami sepakat peningkatan SDM itu perlu. Tapi jangan sampai karena terlalu keseringan, program lain malah terbengkalai,” kata Asti, di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan kegiatan OPD di luar kota jangan terlalu sering. Setiap perangkat daerah lebih baik memfokuskan kegiatan di dalam daerah terlebih dahulu.
Politisi asal Partai Golkar itu mengungkapkan pihaknya sering mendapat laporan soal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim yang banyak melakukan perjalanan dinas luar kota.
Asti menegaskan, perjalanan dinas itu tak dilarang tapi dia meminta agar OPD tetap fokus dalam menjalankan seluruh program yang sudah dicanangkan pemerintah.
“Jangan sampai ada program yang terbengkalai. Sebab bila ini terjadi, serapan anggaran daerah tidak dapat terserap maksimal. Akibatnya, masyarakat jadi korban karena program yang disusun bagi mereka tak berjalan baik. Itu tidak dilarang, tapi sebaiknya jangan terlalu sering,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)