
SudutKaltim.com – Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Kombeng, Muara Wahau, dan Telen Bachok Riandi berkomitmen perjuangkan pemerkaran Kutai Utara.
Pemekaran Kutai Utara yang mencakup kecamatan Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Saat ini masih terkendala dengan moratorium dari Pemerintah Pusat.
Dia optimistis langkah ini dapat terwujud melalui lobi intensif dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Meski moratorium masih berlaku, kami tetap berupaya mendorong Kutara. Ini demi pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat di delapan kecamatan,” ucapnya, di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemekaran ini penting untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil.
Dia memahami tantangan moratorium yang diberlakukan pemerintah sejak era Presiden SBY dan dilanjutkan hingga masa pemerintahan Presiden Jokowi. Namun, ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat selama masa jabatannya.
“InsyaAllah, kami akan terus berusaha. Saya tidak ingin hanya berjanji, tapi bekerja keras agar masyarakat bisa merasakan hasilnya,” tegasnya.
Bachol berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini ke depan, mengingat pentingnya pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah yang diusulkan. (ADV/ DPRD Kutai Timur)