
SudutKaltim.com – Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam memutus peredaran Narkoba di wilayah Kutim.
Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yulianus Palangiran mengatakan peredaran Narkoba belum dapat dihentikan secara menyeluruh di Kutim. Hal ini dibuktikan Kutim masuk dalam 5 besar kabupaten/kota, yang penyalahgunaan Narkotika tertinggi di Kaltim.
“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan, juga berlaku untuk narkoba,” kata Yulianus, Selasa (3/12/2024).
Ia mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dalam memberantas zat berbahaya itu, tetapi belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Dia mengaku prihatin terhadap kecenderungan masih tingginya peredaran Narkoba di Kutim, terlebih beberapa kasus melibatkan generasi muda karena akan mengancam masa depan mereka.
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan upaya memerangi Narkoba tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Pasalnya, keterbatasan personel menjadi kendala, sehingga diperlukan peran serta seluruh pihak, baik dalam memberikan informasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada Kepolisian.” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)