SUDUT KALTIM

DPRD Kutim Minta Pemkab Realisasikan Perda Ketenagakerjaan Secara Maksimal

SudutKaltim.com Kabupaten Timur () meminta Pemerintah Kabupaten Timur () pertegas pihak dalam menjalankan Peraturan Daerah () Ketanagakerjaan. Hal tersebut untuk meningkatkan lokal di Kutim.

Anggota Kari Palimbong minimnya lokal yang diterima dibeberapa yang ada di wilayah . Padahal dalam Kutim, setiap perusahaan wajib memberdayakan 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja luar.

“Perda ini kan sudah ada, tapi tidak direalisasikan dengan maksimal. Makanya kita akan panggil mereka (), jadi pihak swasta dengan pemerintah kita duduk bersama-sama bahas masalah ini,” ucap Kari Palimbong, di , belum lama ini.

Ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi () Kutim untuk membicarakan hal itu. Agar dinas tersebut dapat menegur perusahaan yang tidak mengikuti peraturan yang ada.

Hal tersebut, akan menekan angka angka pengangguran yang ada di Kutim. Setiap anak muda Kutim dapat merasakan kerja di wilayahnya sendiri.

“Permasalah ini harus kita tekan, artinya kita bagi porsi 80 per 20. 80 persennya peluang bagi kita di sini (Kutim), untuk orang daerah,” tegasnya.

Ia juga mengatakan pihak perusahaan seharusnya tidak semena-mena dan semaunya, harusnya ketika ada penerimaan karyawan wajib melalui Disnakertrans.

“Di sana nanti (Disnakertrans) kita godok, putra daerah yang melamar pekerjaan dan dari luar berapa jumlahnya, artinya harus ada proporsionalnya,” katanya.

Lebih lanjut, Kari menghimbau semua pimpinan perusahaan yang bisa mengambil kebijakan, agar menjalankan sesuai dengan aturan yang ada.

“Makanya kita perlu untuk panggil mereka dan duduk bersama-sama membahas ini, kalau mereka tidak mau menjalankan aturan yang ada, kita berikan sanksi, jika mereka melanggar aturan yang telah disepakati,” pungkasnya. (ADV/ )

Related posts

Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas, Ardiansyah Sulaiman Bacakan Pidato Kemendikbudristek

Redaksi

FLS2N Tingkat SMA se-Kutai Timur, Diikuti 26 Sekolah, 14 Cabang Diperlombakan

Redaksi

Isran-Hadi Pertama ke KPU

Redaktur Meiryani