
SudutKaltim.com – Kredibilitas lembaga legislatif daerah menjadi fokus utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur(Kutim) dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Sebagai institusi yang dipercaya mengawal etika dan perilaku anggota dewan, BK memiliki peran strategis dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik.
“BK akan meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan yang diterima, baik dari pimpinan, anggota DPRD, maupun masyarakat,” ungkap Yulianus Palangiran, yang kini didaulat menjadi Ketua BK DPRD Kutim.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BK memiliki otoritas untuk mengadakan investigasi menyeluruh, termasuk menghadirkan pakar independen, melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang diduga melanggar kode etik, serta menghimpun berbagai informasi dari pihak-pihak terkait. Pendekatan ini menjamin objektivitas dalam setiap penanganan kasus yang muncul.
Mekanisme pemberian sanksi oleh BK dirancang secara sistematis dan bertahap. Mulai dari pemberian teguran secara lisan, dilanjutkan dengan peringatan tertulis, hingga kemungkinan rekomendasi pemberhentian bagi pelanggaran berat. Transparansi proses ini dijamin melalui penyampaian setiap keputusan dalam rapat paripurna.
“Kami berkomitmen untuk menjaga moral, martabat, dan kredibilitas DPRD agar dapat melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegas Yulianus, menekankan pentingnya membangun dan mempertahankan kepercayaan publik.
Visi ke depan BK DPRD Kutim juga telah digariskan dengan jelas. “Ke depan, BK diharapkan mampu mengantisipasi dan menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran dengan profesionalisme, sehingga DPRD Kutim dapat berfungsi sebagai wakil rakyat yang lebih baik,” tambah Yulianus.
Keberadaan BK tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga katalisator dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan beretika di DPRD Kutim. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan yang efektif dan berkesinambungan. (ADV/ DPRD Kutai Timur)