
SudutKaltim.com – Minimnya layanan kesehatan dibeberapa daerah di Kutai Timur (Kutim), Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan Pemerintah harus melakukan pemerataan di seluruh wilayah.
“Kutim ini sangat luas. Hal ini yang menjadi kendala untuk distribusi tenaga kesehatan di Kutim,” ucap Jimmi usai menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-7 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu (30/11/2024).
Ia menekankan perlunya kehadiran dokter spesialis di daerah-daerah terpencil untuk mengatasi ketimpangan akses layanan kesehatan.
Menurutnya, saat ini masih ada kesenjangan dalam akses dan kualitas layanan kesehatan, ini menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota Kabupaten Kutai Timur.
“Saat ini masih ada kesenjangan dalam hal akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama di wilayah terpencil. Dokter spesialis harus tersedia di seluruh wilayah, bukan hanya di ibu kota kabupaten seperti Sangatta,” ujarnya.
Jimmi juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melengkapi fasilitas kesehatan dengan peralatan modern, sekaligus memperkuat layanan rumah sakit yang ada, baik di perkotaan maupun di pedalaman.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan semua masyarakat Kutai Timur mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan merata.
“Rumah sakit dan puskesmas di wilayah terpencil harus memiliki fasilitas yang memadai untuk memberikan layanan yang optimal. Pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah tersebut,” tambahnya.
Jimmi berharap pemerataan layanan kesehatan tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan dan program yang terencana dengan baik. Dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, ia optimis bahwa Kutai Timur dapat menjadi kabupaten yang memberikan layanan kesehatan yang setara untuk seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pemerintah harus lebih progresif dalam mengatasi kesenjangan ini. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan bahwa seluruh warga Kutai Timur, baik di kota maupun di pedalaman, memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan,” tutupnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)