
SudutKaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pembahasan kode etik dan pedoman perilaku anggota dewan. Fokus pada rapat yang digelar pada Rabu (30/10/2024) kemarin, yakni pembahasan kode etik dan pedoman perilaku anggota dewan untuk mempertegas aturan terkait etika, tata tertib, serta pemahaman mendalam mengenai fungsi dan peran DPRD.
Syaiful Bakhri, anggota Komisi D dari Fraksi PKS yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal. “Rapat keamrin ini belum sepenuhnya selesai karena baru membahas hal-hal dasar. Ini penting agar anggota DPRD dapat menunjukkan sikap yang sesuai dengan jabatan mereka sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Pembahasan kode etik ini tidak hanya menyoroti tata tertib, tetapi juga menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang trifungsi DPRD, yaitu budgeting, pengawasan, dan legislasi. Menurut Syaiful, setiap keputusan yang diambil oleh anggota dewan memiliki dampak langsung pada masyarakat, sehingga pemahaman yang baik terhadap fungsi-fungsi tersebut sangat diperlukan.
“Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada masyarakat, jadi sangat penting bagi anggota DPRD untuk memahami fungsi-fungsi ini dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, aspek tata cara berbicara dan berinteraksi, baik dalam forum resmi maupun informal, juga menjadi perhatian utama. Hal ini dianggap penting untuk menjaga profesionalisme dan wibawa DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Mengingat kompleksitas materi yang dibahas, BK telah menjadwalkan rapat lanjutan pada awal November 2024. Syaiful menyebutkan bahwa rapat sebelumnya hanya dihadiri oleh dua anggota BK, namun ia optimis bahwa rapat berikutnya akan dihadiri lebih banyak anggota.
“Kemarin cuma ada dua anggota BK yang hadir, namun biasanya mereka yang tidak hadir sudah menyampaikan izin sebelumnya. Kami harap pada jadwal ulang rapat minggu depan, lebih banyak anggota yang hadir agar pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Rapat lanjutan yang direncanakan pada 5 atau 6 November 2024 ini diharapkan dapat menghasilkan panduan kode etik yang lebih jelas dan komprehensif. Dengan adanya panduan tersebut, DPRD diharapkan dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Inisiatif penguatan kode etik ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun fondasi kerja DPRD yang lebih profesional dan berintegritas. Syaiful berharap bahwa panduan kode etik yang dihasilkan nantinya dapat menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami harap pembahasan kode etik ini bisa menghasilkan panduan yang jelas bagi semua anggota DPRD. Dengan kode etik yang jelas, DPRD dapat bekerja lebih profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Kutai Timur untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan fungsi dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik, DPRD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (ADV/ DPRD Kutai Timur)