Sudutkaltim, Tanjung Selor – Dibentuknya Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi Jum'at (30/08/2024), menyusul satu hari sebelumnya dilantiknya Amiek Mulandari oleh Jaksa Agung ST Burhanudin di Jakarta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, saat ini sudah mulai melaksanakan pelayanan di bidang penegakan hukum.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kajati Kaltara Amiek Mulandari SH, MH, kepada media ini, Senin (02/09/2024) mengatakan, pihaknya segera melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum. “Kalau dulu semuanya ke Samarinda (Kaltim, red), sejak dibentuk Kejati Kaltara pelayanan penindakan bidang hukum langsung di Tanjung Selor Kaltara,” ujar mantan Wakajati Kaltim dan DI Yogjakarta ini.
Di Kaltara pelayanan penindakan di bidang hukum selain Kejati untuk tingkat provinsi, ada 4 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, antara lain Kejari Malinau, Kejari Tarakan, Kejari Nunukan dan Kejari Bulungan. “Kabupaten kota kan ada 5 saat ini baru ada 4 Kejarinya,” tambahnya.
Kejaksaan Tinggi Kaltara menurut Amiek akan fokus dalam penataan personil dulu. “Kalau untuk pejabatnya sudah ada sampai dengan eselon tiga, untuk eselon empat sedang disusun. Dan untuk pekerjaan yang dulu ditangani di Kejati Kaltim di Samarinda, secara bertahap akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Kajati Kaltara akan turun ke kabupaten/Kota untuk melihat dari dekat kelengkapan dan permasalahan yang ada di lapangan bagaimana di empat wilayah kejaksaan negeri.
Dari 5 wilayah kabupaten/kota di Kaltara yang belum memiliki Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tana Tidung. Disinggung masalah tersebut Amik Mulandari menjelaskan sudah dipersiapkan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), kantor nya pun sudah disiapkan. Hanya saja untuk pembentukan nya masih dalam tahap kajian kapan Kajari Kabupaten Tana Tidung ini bisa terbentuk. “Kajian dimaksud dari Kejaksaan Agung, termasuk untuk Kacabjari di Sebatik Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Disinggung soal penanganan kasus di wilayah Kaltara yang telah masuk ke Kejati Kaltim, dijelaskan Amiek sedang dilakukan inventarisasi dan akan dilimpahkan ke Kejati Kaltara. “Kita akan bertemu dulu dengan Kajati Kaltim, secara detail akan dibahas.,” pungkas Amiek Mulandari. (jk/mn)