SudutKaltim.com – Usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kaltim 2024, yang berlangsung di Hotel Palmy Exclusive, Kabupaten Berau, Rabu, (15/05/24), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa, pihaknya menargetkan penyelesaian Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam waktu satu tahun ini.
Junaidi juga menugaskan bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa staf dari bidang tersebut telah menjalin komunikasi dan pendampingan dengan Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda.
Menurut Junaidi, data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan anggaran program di Kabupaten Kutai Timur dan akan digunakan oleh seluruh perangkat daerah yang bersinergi dengan program DPPKB. “Ini sangat penting karena data ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran program di Kabupaten Kutai Timur dan akan digunakan oleh seluruh perangkat daerah yang bersinergi dengan program DPPKB,” tegas Junaidi.
Junaidi optimis bahwa dengan adanya kajian akademis yang memadai, target penyelesaian GDPK dalam waktu satu tahun bisa tercapai. “Tujuan penyusunan GDPK adalah untuk memberikan panduan bagi kebijakan, strategi, program, dan kegiatan lintas sektor dalam pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk serta pembangunan database kependudukan,” papar Junaidi.
GDPK juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektivitas, dan efisiensi. “Dengan GDPK, kita bisa mencapai pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan optimal,” tutupnya.
Selain itu, Junaidi juga merencanakan orientasi lapangan ke Surabaya untuk melihat implementasi yang sudah dilakukan di sana. Namun, persiapan bahan-bahan materi perlu dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan ada studi banding yang sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan orientasi lapangan tersebut, materi yang dikumpulkan dapat dijadikan bahan kajian akademis oleh UNMUL untuk pendampingan. Dengan demikian, Junaidi menargetkan GDPK bisa terbentuk akhir tahun ini, terutama jika hanya memerlukan peraturan bupati. (ADV/ Kutai Timur)