SUDUT KALTIM

Tindak Lanjut Aduan Fopsir Tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelabuhan Kenyamukan, DLH Kutai Timur Turun Verifikasi ke Lapangan

, SudutKaltim – Dinas Hidup () menerima aduan serius dari Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) terkait dugaan pencemaran air akibat pembangunan . Dalam surat laporannya, Fopsir menyuarakan keprihatinan atas potensi dampak negatif proyek tersebut terhadap .

Dalam menanggapi laporan tersebut, Timur bersama (Dishub), Fopsir, PT. SAC Nusantara (SACNA) selaku pelaksana proyek, dan para petani tambak turut serta melakukan peninjauan langsung pada Selasa, 5 Desember 2023. Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi potensi pencemaran yang mungkin terjadi.

Sekitar pukul 10.30 Wita, tim peninjauan memulai langkah mereka dengan menyusuri area pengerukan reklamasi dekat causeway. Dalam perjalanan sepanjang 200 meter, tim menemukan banyak ranting kayu hasil dari pengerukan tersebut.

“Sekitar ketinggian di atas 1 meter terus ada tumpukan ranting dan galian lumpur,” papar Zainuddin, Analis Pengamanan Lingkungan DLH Timur.

Menurut Zainuddin, tumpukan tersebut memiliki potensi merusak areal dan tambak sekitarnya, terutama saat terjadi atau pasang surut air laut. Selanjutnya, tim melanjutkan peninjauan ke tambak ikan bandeng yang berjarak sekitar 600 meter dari .

Kondisi air di dalam tambak terlihat bersih di permukaan, namun, pengamatan Zainuddin mengungkapkan adanya lumpur di dasar tambak. Meskipun demikian, uji pH air di perbatasan tambak dan sungai menunjukkan angka netral sebesar 7, sesuai dengan baku mutu air.

Erwin Syuhada dari Fopsir menekankan bahwa laporan mereka telah disampaikan sekitar dua minggu lalu mengenai dampak aktivitas pembangunan terhadap tambak sekitar. Fopsir menuntut empat tindakan dari Pemerintah , yakni dispensasi lingkungan dan , pemantauan kualitas air secara rutin, restorasi ekosistem mangrove, dan pengawasan serta penegakkan terhadap kegiatan pengerukan dan reklamasi yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga  75 Tahun Tanpa PLN, Infrastruktur Listrik Desa Senambah Mulai Dibangun

Petani tambak ikan bandeng di sekitar proyek, Burhan (54), juga menyampaikan keprihatinannya. tambaknya yang berada sekitar 600 meter dari mengalami potensi gagal panen, dengan 8.000 ekor ikan bandeng yang terancam.

Dengan temuan ini, DLH dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar pada lingkungan dan tambak setempat. (AD01/ )

Related posts

DPRD Kutim Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Semua Pihak Dalam Mengurangi Kenakalan Remaja

Redaksi

Antisipasi Dampak Kerusakan Lingkungan, DLH Kutim Galakkan Program Penghijauan

Redaksi

DPRD Kutai Timur Gelar Rapat Paripurna ke 18, Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Redaksi