SUDUT KALTIM

Tindak Lanjut Aduan Fopsir Tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pelabuhan Kenyamukan, DLH Kutai Timur Turun Verifikasi ke Lapangan

, SudutKaltim () Kabupaten menerima aduan serius dari Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) terkait dugaan pencemaran air akibat pembangunan Kenyamukan. Dalam surat laporannya, Fopsir menyuarakan keprihatinan atas potensi dampak negatif proyek tersebut terhadap lingkungan.

Dalam menanggapi laporan tersebut, bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Fopsir, PT. SAC Nusantara (SACNA) selaku pelaksana proyek, dan para petani tambak turut serta melakukan peninjauan langsung pada Selasa, 5 Desember 2023. Peninjauan ini dilakukan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi potensi pencemaran yang mungkin terjadi.

Sekitar pukul 10.30 Wita, tim peninjauan memulai langkah mereka dengan menyusuri area pengerukan reklamasi dekat causeway. Dalam perjalanan sepanjang 200 meter, tim menemukan banyak ranting kayu hasil dari pengerukan tersebut.

“Sekitar ketinggian di atas 1 meter terus ada tumpukan ranting dan galian lumpur,” papar Zainuddin, Analis Pengamanan Lingkungan DLH Kutai Timur.

Menurut Zainuddin, tumpukan tersebut memiliki potensi merusak areal dan tambak sekitarnya, terutama saat terjadi banjir atau pasang surut air laut. Selanjutnya, tim melanjutkan peninjauan ke tambak ikan bandeng yang berjarak sekitar 600 meter dari .

Kondisi air di dalam tambak terlihat bersih di permukaan, namun, pengamatan Zainuddin mengungkapkan adanya lumpur di dasar tambak. Meskipun demikian, uji pH air di perbatasan tambak dan sungai menunjukkan angka netral sebesar 7, sesuai dengan baku mutu air.

Erwin Syuhada dari Fopsir menekankan bahwa laporan mereka telah disampaikan sekitar dua minggu lalu mengenai dampak aktivitas pembangunan Pelabuhan Kenyamukan terhadap tambak sekitar. Fopsir menuntut empat tindakan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yakni dispensasi lingkungan dan sosial, pemantauan kualitas air secara rutin, restorasi ekosistem mangrove, dan pengawasan serta penegakkan hukum terhadap kegiatan pengerukan dan reklamasi yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga  Kontingen Pesparawi Kutim Berangkat ke Ajang Tingkat Provinsi, Wabup Lepas dengan Doa dan Semangat

Petani tambak ikan bandeng di sekitar proyek, Burhan (54), juga menyampaikan keprihatinannya. Lahan tambaknya yang berada sekitar 600 meter dari Pelabuhan Kenyamukan mengalami potensi gagal panen, dengan 8.000 ekor ikan bandeng yang terancam.

Dengan temuan ini, DLH Kutai Timur dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar pada lingkungan dan tambak setempat. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Disdikbud Kutai Timur Dukung Sangatta Science Fair: Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah

Redaksi

Kutai Timur Raih Kak Seto Awards, Kepala DPPKB Optimis Perlindungan Anak Meningkat

Redaksi

Hadiri Hut ke-18 PIKP, Bupati Kutai Timur Imbau PT PAMA Persada untuk Berinvestasi di Sektor Berkelanjutan

Redaksi
Sorry this site disable right click
Sorry this site disable selection
Sorry this site is not allow cut.
Sorry this site is not allow copy.
Sorry this site is not allow paste.
Sorry this site is not allow to inspect element.
Sorry this site is not allow to view source.

You cannot copy content of this page