SUDUT KALTIM

Tegas, DLH Kutai Timur Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Ketentuan Jam Buang Sampah

, SudutKaltim – Dalam upaya menciptakan suasana yang bersih dan nyaman, () telah menerapkan jadwal buang dari pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Kepala Timur, Armin Nazar, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan .

“Kami telah mensosialisasikan hal ini untuk pemahaman warga mengenai aturan pentingnya mematuhi jadwal membuang pada jam tertentu,” ungkap Armin Nazar kepada awak . Menurutnya, menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih memerlukan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat.

Penerapan jadwal jam membuang sampah bukan hanya untuk mengatur waktu, tetapi juga sebagai upaya meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Keputusan ini didasarkan pada salah satu poin dalam Peraturan Daerah () Nomor 7 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

DLH Timur memberlakukan sanksi tegas berupa kurungan hingga 6 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta bagi pelanggar aturan ini. Armin Nazar menjelaskan bahwa ini adalah langkah tegas Pemerintah Kabupaten () untuk menekan tingkat pelanggaran terhadap tata pengelolaan sampah.

Meskipun sanksi ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DLH tetap konsisten menjalankan regulasi ini secara adil. Armin Nazar berharap agar masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan yang bersih dan nyaman.

“Regulasi diberlakukan agar setiap orang dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, kami berharap masyarakat ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan yang bersih dan asri,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, tindakan ini dapat membentuk perilaku positif dan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan di tengah-tengah masyarakat Kutai Timur. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Dorong Kecamatan dan Desa untuk Bersinergi dalam Program ILP

Redaksi

Ratusan Kepala Desa Kutai Timur Dikukuhkan dan Masa Jabatan Diperpanjang

Redaktur Meiryani

TAT Bupati Cup II Kutim Resmi Dibuka, Lebih Dari 250 Pemanah Ikut Serta

Redaksi