SUDUT KALTIM

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Apresiasi Komitmen Kutai Timur untuk KIP

, SudutKaltim – Senin (13/11/2023), Komisi Informasi (KI) Provinsi Timur () melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait kepatuhan badan publik terhadap Publik () di Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi . Tim Monev dipimpin oleh Wakil Ketua KI Provinsi Kaltim, Imran Duse, melakukan kunjungan ke Kabupaten () untuk mengevaluasi kepatuhan Badan Publik terhadap , khususnya di Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian ( Staper) .

Dalam sambutannya, , Bulang, menyambut baik inisiatif KI Provinsi Kaltim untuk melakukan Monev di daerahnya. “ publik adalah bagian dari prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat,” ujar .

Kepala Staper Kutim, , menyoroti peran Pengelola Informasi dan Dokumentasi () sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Ery menjelaskan sejumlah langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung keterbukaan informasi.

“Pertama, kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp 750.000.000,- untuk Pelayanan Informasi Publik pada tahun anggaran 2023. Kedua, kami telah menerbitkan Peraturan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Pemerintah ,” kata .

Ery juga menyebutkan pembentukan yang melibatkan 55 Perangkat Daerah () dan 18 Kecamatan di Timur. Selain itu, langkah lainnya mencakup penguatan , penyediaan sarana dan prasarana, dan digitalisasi layanan informasi melalui website resmi dan aplikasi berbasis android.

Meskipun demikian, Imran Duse, Wakil Ketua KI Provinsi Kaltim, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah. “Peran masyarakat dalam mengawasi dan menggunakan haknya untuk memperoleh informasi juga sangat penting. KI Provinsi Kaltim akan terus berupaya mendorong peningkatan keterbukaan informasi di seluruh daerah di Kaltim,” ucap Imran Duse.

Baca Juga  SiLPA Meningkat, DPRD Kutai Timur Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Anggaran

Penguatan kapasitas melalui dan pembentukan PPID di tingkat desa menjadi salah satu fokus. “Kami berkomitmen untuk melibatkan semua lapisan masyarakat dalam mendukung KIP dan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan berjalannya sistem keterbukaan informasi dengan baik,” tambah Imran.

Kunjungan Monev KI Provinsi Kaltim ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif untuk peningkatan kinerja PPID dan keterbukaan informasi di Timur. Dengan langkah-langkah yang telah diambil dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kutai Timur. (AD01/ Kutai Timur)

Related posts

Belum Resmi Dirilis, Ronny Bonar Ungkap Indikasi Penurunan Angka Stunting Kutai Timur Tahun 2023

Redaksi

Ery Mulyadi: Keterbukaan Informasi, Keniscayaan untuk Transformasi Digital di Kutim

Redaksi

Muhammad Faisal: SP4N LAPOR! Kutim Patut Dijadikan Referensi Oleh Kabupaten/Kota Lain di Kaltim

Redaksi