SUDUT KALTIM

Kasmidi Bulang: E-STDB Solusi Birokrasi Panjang dalam Pengelolaan Perkebunan

Yogyakarta, SudutKaltim – Dinas (Disbun) Timur () membuktikan komitmennya dalam mengatasi kendala status dan jaminan kepastian dengan menggelar program Elektronik (). Upaya ini terus didorong melalui kegiatan Aplikasi , yang diadakan khusus bagi (PPL) dan Petugas Lingkup Pertanian di Yogyakarta pada Selasa (21/11/2023).

Dalam pembukaan kegiatan, , Bulang, menjelaskan betapa pentingnya E-STDB dalam menyelesaikan permasalahan status perkebunan dan meningkatkan standar hasil produk perkebunan. Beliau menegaskan bahwa program digitalisasi seperti E-STDB bukan hanya akan memangkas birokrasi yang panjang, tetapi juga memudahkan pekebun dalam mengelola lahan serta membuat proses administrasi lebih efisien.

“Kita harus memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola perkebunan dengan baik. Program digitalisasi seperti E-STDB ini bisa memangkas birokrasi yang panjang. seperti ini sangat penting, agar kualitas pekebun semakin meningkat,” ujar Wakil Bulang.

Langkah ini diapresiasi sebagai upaya nyata untuk menyederhanakan proses administrasi dan memberikan kepastian kepada para pekebun. E-STDB tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan lahan yang efisien tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor perkebunan.

Program Aplikasi E-STDB ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para PPL dan Petugas Lingkup Pertanian Kutim. Materi yang disajikan meliputi cara penggunaan aplikasi, pemahaman akan manfaat E-STDB, dan proses integrasi ke dalam praktik sehari-hari para pekebun.

“Dengan adanya E-STDB, kami sebagai penyuluh bisa lebih mudah memberikan kepada pekebun dalam mengurus administrasi lahan. Ini akan membantu mereka fokus pada aspek produksi dan pengembangan kualitas hasil perkebunan,” ucap salah satu PPL yang hadir sebagai peserta.

Baca Juga  Legislator Kutim Dorong Peningkatan BLK Dalam Ciptakan Tenaga Kerja Lokal

Program ini diharapkan akan menciptakan sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha perkebunan di Timur. Dengan semakin terdigitalisasinya proses administrasi, diharapkan sektor perkebunan dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Sebagai bagian dari langkah-langkah progresif ini, Dinas Perkebunan akan terus mendukung E-STDB dan upaya digitalisasi lainnya untuk memberikan dampak positif yang lebih luas pada sektor perkebunan. Ini bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang memberikan keberlanjutan dan kesejahteraan bagi para pelaku usaha perkebunan di wilayah . (AD01/Kutai Timur)

Related posts

SiLPA Meningkat, DPRD Kutai Timur Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Anggaran

Redaksi

Optimalisasi Formasi 2022, 586 ASN dan 84 PPPK Dilantik di Pemkab Kutai Timur

Redaksi

Gugatan Pemkot Bontang Ditolak Mahkamah Agung, Ardiansyah Sulaiman Kembali Tegaskan, Kampung Sidrap Bagian dari Kutai Timur

Redaksi