KUKAR, SudutKaltim.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara H Rendi Solihin turun memantau Tenaga Kerja Asing (TKA) pada PT Niagamas Gemilang, Jumat (16/12) di Kantor PT Niagamas Gemilang Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu.
Wabup didampingi Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala Inspektorat Heriansyah, Camat Loa Kulu Adriansyah, Kepala Disbun H M Taufik, Perwakilan Disnaker dan perwakilan Imigrasi Kaltim, yang diterima oleh Kim Ji Yong selaku Presiden Direktur, Park Sungho Mill Manager dan Parastutie Manager Hrd PT Niagamas Gemilang.
Dalam arahannya Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan bahwa pemantauan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data di lapangan dengan yang dilaporkan oleh Perusahaan dan kendala apa saja yang dihadapi untuk melakukan proses tersebut.
“Saya dan tim datang untuk melakukan kroscek keberadaan tenaga kerja asing apakah telah melakukan prosedur perijinan, dan memiliki surat-surat kelengkapan keimigrasian yang lengkap dan berlaku, serta apakah data di perusahaan sama dengan data yang ada dan apa kendala yang dihadapi,” kata Rendi.
Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya di PT Niagamas Gemilang saja pendataan ini dilakukan tetapi nantinya akan dilakukan di semua perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara.
“Saya berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara bisa melaporkan keberadaan dan jumlah tenaga kerja asing/orang asing setiap bulannya secara rutin, benar dan akurat karena itu merupakan aturan yang telah berlaku dan bila ada kesulitan segera hubungi dinas terkait yang berwenang dan saya berjanji hal tersebut akan mudah dan tidak berbelit-belit,” ungkap Rendi.
Rendi juga sangat berterima kasih kepada PT Niagamas Gemilang yang telah memberikan dukungan dengan menyampaikan semua data yang diperlukan dan terbuka atas keberadaan pekerja asing di perusahaannya.
Sementara itu Kim Ji Yong selaku Presiden Direktur mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mendukung dan berkolaborasi dengan PT Niagamas Gemilang.
Ia juga mengatakan bahwa PT Niagamas Gemilang akan mendukung semua program pemerintah termasuk kewajiban untuk melaporkan setiap pekerja asing yang ada diperusahaan.
“Kami melakukan pelaporan per tiga bulan dan pembaharuan dokumen selalu dilaporkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya. (*/)