SUDUT KALTIM

Wabup Kukar Ingin Perusahaan Rutin Laporkan Keberadaan TKA

Wabup Kukar Ingin Perusahaan Rutin Laporkan Keberadaan TKA

, SudutKaltim.com – Wakil H Rendi Solihin turun memantau () pada , Jumat (16/12) di Kantor Desa Kecamatan .

Wabup didampingi Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala Inspektorat Heriansyah, Camat Adriansyah, Kepala Disbun H M Taufik, Perwakilan Disnaker dan perwakilan Imigrasi , yang diterima oleh Kim Ji Yong selaku Presiden Direktur, Park Sungho Mill Manager dan Parastutie Manager Hrd PT Niagamas Gemilang.

Dalam arahannya Wakil Rendi Solihin mengatakan bahwa pemantauan ini dilaksanakan untuk mencocokkan data di lapangan dengan yang dilaporkan oleh dan kendala apa saja yang dihadapi untuk melakukan proses tersebut.

“Saya dan tim datang untuk melakukan kroscek keberadaan apakah telah melakukan prosedur perijinan, dan memiliki surat-surat kelengkapan keimigrasian yang lengkap dan berlaku, serta apakah data di sama dengan data yang ada dan apa kendala yang dihadapi,” kata Rendi.

Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya di PT Niagamas Gemilang saja pendataan ini dilakukan tetapi nantinya akan dilakukan di semua perusahaan yang ada di .

“Saya berharap perusahaan-perusahaan yang ada di bisa melaporkan keberadaan dan jumlah asing/orang asing setiap bulannya secara rutin, benar dan akurat karena itu merupakan aturan yang telah berlaku dan bila ada kesulitan segera hubungi dinas terkait yang berwenang dan saya berjanji hal tersebut akan mudah dan tidak berbelit-belit,” ungkap Rendi.

Rendi juga sangat berterima kasih kepada PT Niagamas Gemilang yang telah memberikan dukungan dengan menyampaikan semua data yang diperlukan dan terbuka atas keberadaan pekerja asing di perusahaannya.

Baca Juga  Jelang Reses Perdana, Syaiful Bakhri Siap Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sementara itu Kim Ji Yong selaku Presiden Direktur mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kartanegara yang telah mendukung dan berkolaborasi dengan PT Niagamas Gemilang.

Ia juga mengatakan bahwa PT Niagamas Gemilang akan mendukung semua program pemerintah termasuk kewajiban untuk melaporkan setiap pekerja asing yang ada diperusahaan.

“Kami melakukan pelaporan per tiga bulan dan pembaharuan dokumen selalu dilaporkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya. (*/)

Related posts

Wakil Ketua I DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Serapan Anggaran Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi

Armin Nazar: Izin Pengelolaan Limbah B3 Wajib, DLH Kutim Siapkan Sanksi untuk Pelanggar

Redaksi

Optimalisasi Formasi 2022, 586 ASN dan 84 PPPK Dilantik di Pemkab Kutai Timur

Redaksi