SUDUT KALTIM

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Desa Jonggon Kabupaten Kutai Kartanegara

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di Desa Jonggon Kabupaten Kutai Kartanegara

, SudutKaltim.com Polda Timur () sukses memberangus para pelaku di wilayah Desa , , (), , Jumat, 4 November 2022.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus () , Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat rilis pers, menjelaskan pengungkapan praktek tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui nomor hotline Kaltim yang sudah disebarkan secara luas.

“Praktek ini dilaporkan oleh masyarakat melalui nomor hotline Kaltim yang telah di share beberapa waktu lalu. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus,” urai Indra kepada sejumlah awak , Senin (7/11/2022).

, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Indra juga menjelaskan dari laporan masyarakat tersebut setelah di tindak lanjuti, ditemukan ada aktivitas .

Dari hasil pengungkapan ilegal itu, petugas mengamankan dua tersangka berinisial JC dan H, keduanya merupakan penggali yang biasa di sebut petani. Selain dua tersangka petugas juga mengamankan barang bukti tumpukan hasil penambangan secara ilegal sebanyak 1000 ton dan tiga unit alat berat jenis Excavator.

“Awalnya kita mengamankan sebanyak 12 orang, namun setelah kita pilah-pilah, yang lainnya itu hanya sopir yang melakukan hauling atau pengangkutan ,” jelas Indra.

Saat ini, lanjut Indra, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemodal ilegal di milik masyarakat seluas 20 hektare.

“Dari pengakuan tersangka, mereka baru menambang sekitar dua minggu, dan dari pengakuan JC dan H ini kita sedang dalami informasi pemodalnya,”
tegas Indra Lutrianto Amstono.(*/)

Related posts

Bupati Kukar Berharap Swasta Ikut Berperan Dalam Entaskan Masalah Warga Prasejahtera

Redaksi

Kecamatan Loa Kulu Gencarkan Peningkatan Infrastuktur Publik

Redaksi

Disaksikan Asisten I Pemkab Kukar, Muhammad Saleh Resmi Menjadi Anggota DPRD Kukar

Redaksi