BALIKPAPAN, SudutKaltim – Ratusan kasus peredaran barang haram narkoba berhasil dibongkar jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) selama Operasi Antik Mahakam yang digeber dari 17 Oktober hingga 6 November 2022.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang dampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyampaikan keberhasilan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reskoba Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).
Kasus-kasus tersebut, beber Yusuf Sutejo, berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dalam kurun waktu tiga pekan selama Operasi Antik Mahakam (17 Oktober – 6 November). Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, seperti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
Yusuf Sutejo menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan kasus-kasus narkoba kiranya segera menghubungi kepolisian setempat atau ke nomor 110.
“Kepada masyarakat apabila menemukan kasus-kasus seperti pemakai atau penyalahgunaan narkoba, bandar narkoba maupun pendistribusian narkoba kiranya segera menghubungi kepolisian terdekat. atau melalui Hotline ke 110, kami akan cepat menindaklanjuti,” imbuh dia.
Tidak hanya itu, tegas Kombes Pol Yusuf, apabila ditemukan anggota terlihat dalam kasus narkoba atau menjadi bekingan, maka sesuai atensi dari Kapolri akan diproses serta pemecatan,” pungkasnya.
Untuk daerah kasus terbesar yang menduduki urutan teratas adalah Kutai Timur (Kutim), Samarinda di urutan kedua diikuti Kota Balikpapan bersama Berau di peringkat ketiga.
Sementara para tersangka yang dijejer dengan mengenakan baju tahanan, tampak rata-rata masih berusia muda.(*/)