SUDUT KALTIM

Legislator Kutim Minta Pemda Benahi Infrastruktur Syarat Kabupaten Baru

SudutKaltim.com – Anggota   () terpilih periode 2024-2029 Ahmad Sulaiman meminta pemerintah daerah benahi sebagai syarat pembentukan kabupaten baru dari .

“Kami melihat sudah ada wacana pembentukan daerah otonom baru di , khususnya di daerah pemilihan V. Namun sebelum itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan konektivitas antar-kecamatan di wilayah tersebut,” kata Sulaiman, di  Kutim, Rabu.

Wacana pembentukan kabupaten baru, yaitu , menurutnya, mencakup lima kecamatan yaitu Kecamatan , Kecamatan Sandaran, Kecamatan , , dan atau sering disebut Sangsaka-Kaukar.

Luas lima kecamatan itu secara keseluruhan adalah 10.502,82 kilometer persegi dan telah memenuhi persyaratan luas wilayah pembentukan kabupaten baru yaitu 6.202,51 kilometer persegi.

Meskipun masyarakat di lima kecamatan itu mendukung persyaratan pembentukan kabupaten baru, Sulaiman mengatakan kendala akses jalan menjadi penghambat pembentukan kabupaten Sangkulirang itu.

“Banyak biaya yang akan habis untuk sebelum pembentukan kabupaten baru dan bidang lain justru tertinggal,” katanya.

Alasan lain yang mendorong pembentukan kabupaten baru, lanjutnya, adalah jarak sejumlah kecamatan seperti Sandaran ke , sebagai ibu kota kabupaten, harus melewati Kabupaten .

Sulaiman menambahkan akan terus meminta perbaikan infrastruktur daerah guna mendukung wilayah demi pemerataan kesejahteraan masyarakat. (ADV/ Timur)

Related posts

Legislator Kutim Dorong Peningkatan BLK Dalam Ciptakan Tenaga Kerja Lokal

Redaksi

Jimmi Ragukan Implementasi Jaringan Gas dalam Waktu Dekat, Infrastruktur Kutai Timur Belum Siap

Redaksi

75 Tahun Tanpa PLN, Infrastruktur Listrik Desa Senambah Mulai Dibangun

Redaksi