SUDUT KALTIM

DPRD Kutai Timur Tengah Godok Raperda Ketertiban Umum, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

SudutKaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Timur mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pembaruan Peraturan Daerah () Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rancangan peraturan daerah () yang kini sedang dalam pembahasan di Timur ini dirancang untuk memperkuat dan melengkapi peraturan sebelumnya.

Menurut , anggota , baru ini mencakup 15 pasal dan 97 poin penting yang akan mengatur berbagai aspek ketertiban umum. “Raperda ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum dan menertibkan berbagai aspek yang belum diakomodasi di sebelumnya,” jelasnya.

Cakupan Raperda ini meliputi beberapa aspek krusial, termasuk penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum, pengawasan bangunan, penanganan hewan peliharaan, pengelolaan , hingga ketertiban lalu lintas

Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, Raperda ini akan mengatur pembagian tugas yang jelas antara berbagai instansi terkait. “Misalnya, dalam pasal yang terkait ketertiban lalu lintas, Satpol PP dan kepolisian akan tugas agar jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing,” ungkap .

DPRD memandang penting keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Raperda ini. Yan menekankan bahwa masukan dari warga di berbagai kecamatan sangat diperlukan untuk memastikan peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan lokal. “Kami ingin Raperda ini memberikan ketenteraman bagi masyarakat, oleh karena itu masukan publik sangat penting,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda, DPRD dan Satpol PP berencana melakukan studi banding ke daerah lain. Langkah ini bertujuan untuk mempelajari peraturan serupa dan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman daerah lain dalam menerapkan peraturan ketertiban umum.

Dengan pendekatan komprehensif ini, diharapkan Raperda Ketertiban Umum yang baru dapat diimplementasikan secara efektif dan benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menciptakan yang tertib dan tenteram. (ADV/ )

Related posts

Pengawasan Komitmen SPP-IRT, Dinkes Kutai Timur Libatkan DPMPTSP Visitasi IRTP Zona Pesisir

Redaksi

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dinkes Kutim Bahas Integrasi Layanan Kesehatan

Redaksi

Pelatihan Dewan Hakim LPTQ Kutai Timur Berakhir, Fokus pada Kesiapan MTQ Provinsi 2025

Redaksi