
SudutKaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengatakan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) di Kutim dapat digunakan untuk menjesahterakan sektor pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Akhmad Sulaiman menyoroti besarnya Silpa Kutim. Dari itu, ia mengusulkan agar anggaran yang tidak terserap tersebut dimanfaatkan untuk menghadirkan keadilan di bidang pendidikan, terutama bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama.
“Anggaran kita besar sekali, tapi ada Silpa yang besar juga karena pemerintah tidak mampu menyerapnya. Apa salahnya jika anggaran tersebut kita gunakan untuk menghadirkan keadilan, terutama bagi sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama,” ucap Sulaiman, di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah negeri milik pemerintah daerah dan guru di sekolah swasta maupun sekolah di bawah Kementerian Agama.
Guru PNS di sekolah negeri menerima Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), sedangkan guru di sekolah swasta dan sekolah Kemenag hanya mendapatkan honor sekitar Rp1,2 juta.
“Kondisi ini menunjukkan perbedaan kesejahteraan yang signifikan. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa anggaran daerah yang besar ini dapat digunakan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, politisi Partai Demokrat tersebut tengah mencari dasar hukum untuk mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemerataan pendidikan di Kutim.
Sulaiman mengatakan Perda tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan untuk memberikan bantuan, termasuk TPP dari pemerintah daerah, kepada guru di sekolah swasta dan sekolah dibawah Kemenag.
“Ini tentu demi pemerataan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kutai Timur. Upaya ini juga diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi disparitas kesejahteraan antara guru sekolah negeri dan non-negeri,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)