
SudutKaltim.com – Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan menjadi salah satu fokus utama pengawasan DPRD Kutai Timur (Kutim). Hal ini disampaikan oleh Pandi Widiarto, Anggota Komisi C DPRD Kutim dari Fraksi Partai Demokrat, yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi C DPRD Kutim berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Sebagai wakil rakyat, kami ingin setiap anggaran yang digunakan untuk pembangunan bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami di Komisi C akan terus melakukan pengawasan agar proyek pembangunan ini berjalan sesuai standar, serta mematuhi semua prosedur yang ada. Kami ingin adanya keterbukaan dari pihak pemerintah maupun kontraktor dalam setiap pelaksanaan proyek,” tegas Pandi.
Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga untuk memastikan kualitas hasil pembangunan memenuhi standar yang ditetapkan. Pandi meyakini bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam meminimalisir risiko pelanggaran yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan berkualitas.
Lebih lanjut, Pandi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pengawasan pembangunan. “Kami mendorong agar masyarakat juga bisa terlibat dalam proses pengawasan ini. Setiap masukan dari warga sangat berharga untuk memperbaiki dan memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai representasi rakyat di bidang pembangunan, Komisi C DPRD Kutim berkomitmen untuk melakukan pemantauan intensif di lapangan. Pengawasan ini mencakup seluruh aspek, mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian proyek, dengan tujuan memastikan setiap pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.(ADV/ DPRD Kutai Timur)