
SudutKaltim.com – Kasus kekerasan seksual yang terus meningkat di Kutai Timur menjadi perhatian utama, terutama di tengah masyarakat yang masih menganggap isu ini sebagai aib. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, menyuarakan keprihatinannya dan mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
Uci, yang saat ini menjabat di Komisi D DPRD Kutai Timur, menekankan perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan seksual. Ia menyampaikan, “Jika membahas tentang kekerasan terhadap perempuan, ini sangat sensitif,” tuturnya.
Selain itu, Uci menyoroti bahwa stigma yang melekat pada korban seringkali menghalangi mereka untuk berbicara dan melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. “Apalagi ketika kita ingin menyampaikan hal ini ke publik, yang seringkali dianggap sebagai aib bagi mereka,” tambahnya.
Uci menyerukan agar pemerintah, khususnya dinas terkait, menyediakan ruang aman bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan seksual tanpa rasa takut atau malu. Menurutnya, perhatian serius terhadap isu ini adalah kunci untuk memberikan perlindungan yang layak bagi perempuan.
“Harapannya, kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, dan dinas terkait dapat memberikan ruang bagi perempuan untuk melaporkan tanpa rasa takut akan dipublikasikan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya layanan konseling yang komprehensif untuk membantu korban memulihkan kondisi psikologis mereka.
Lebih lanjut, Uci mengusulkan pembentukan lembaga atau wadah khusus yang efektif dalam menangani kasus kekerasan seksual. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan layanan yang menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum hingga konseling psikologis, serta menjaga kerahasiaan korban agar mereka merasa aman.
“Saya berharap ada lembaga atau wadah yang bisa menangani masalah ini dengan lebih serius dan mendalam,” tegasnya. Upaya ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang beragam dan mengurangi dampak negatif yang dialami korban.
Uci juga menilai bahwa pencegahan kekerasan seksual harus diiringi dengan peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat. Pemerintah daerah bersama lembaga terkait diharapkan dapat aktif menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan, sehingga stigma terhadap korban dapat diminimalisasi.
Dengan terus bertambahnya laporan kasus, Uci menegaskan perlunya perhatian bersama untuk melindungi hak perempuan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia berharap langkah konkret dari pemerintah dan sinergi berbagai pihak dapat menekan kasus kekerasan seksual serta memberikan keadilan dan perlindungan yang layak bagi korban. (ADV/ DPRD Kutai Timur)