SUDUT KALTIM

HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Kutai Timur Kenalkan SPKT

SudutKaltim.com – Saat memberikan sambutan pada syukuran dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat , , , Senin (01/7/2024), Kapolres , AKBP Ronni Bonic, mengakui bahwa meski usia Polri sudah matang, tantangan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat masih banyak. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, Kodim 0909/KTM, dan , sangat diperlukan.

“Salah satu contoh konkret adalah pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan legislatif kemarin. Kita selalu bergandeng tangan, bersama-sama mengamankan. Alhamdulillah, semua tahapan dan rangkaian kegiatan, baik Pilpres maupun Pileg di wilayah , dapat berlangsung aman dan kondusif. Ini semua berkat kerja sama dari pemerintah daerah, rekan-rekan TNI, dari Kodim, Danlanal , serta seluruh komponen masyarakat di ,” ujar AKBP Ronni Bonic.

Polres Timur sebagai salah satu Satuan Wilayah (Satwil) dari kepolisian memiliki tugas pokok seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri tidak hanya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tetapi juga memelihara dan ketertiban masyarakat serta menegakkan .

“Terkait dengan tugas pokok tersebut, kami dari selalu bertransformasi dalam pelayanan. Beberapa waktu lalu, berkat dukungan dari Kutim dan , kami berhasil mendirikan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelayanan publik satu pintu ini memudahkan masyarakat karena dalam satu gedung tersedia semua jenis pelayanan kepolisian. SPKT ini merupakan yang pertama di Indonesia dan berada di wilayah Timur,” jelas AKBP Ronni Bonic.

Tujuan utama dari SPKT adalah memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian. Selain itu, untuk memelihara dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kutai Timur, membuka program “Laporkan Pak Kapolres” yang sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, baik masalah maupun masalah pribadi.

Baca Juga  Masalah TPA di Pasar Induk Sangatta Utara, Warga Keluhkan Bau dan Lalat

“Alhamdulillah, dengan adanya program tersebut, kami menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Baik masalah hukum maupun masalah pribadi kadang-kadang juga di-WA oleh masyarakat. Tapi apapun itu, sepanjang kami bisa bantu, pasti kami bantu, termasuk kemarin masalah perselisihan suami istri pun kami urus,” tambahnya.

Dalam hal penegakan hukum, AKBP Ronni Bonic selalu menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan penegakan hukum yang transparan dan adil. Transparansi dalam penegakan hukum berarti pembuktian harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami selalu tekankan pentingnya pemenuhan alat bukti yang benar-benar sesuai dengan aturan. Selama dua tahun terakhir, kami melihat dan mengevaluasi sistem perkara di wilayah Kutai Timur. Alhamdulillah, baik tahun 2023 maupun 2024, tingkat penyelesaian perkara di atas angka 80 persen,” tutup AKBP Ronni Bonic. (ADV/ Kutai Timur)

Related posts

Semarak Pawai Taaruf MTQ ke-XVII Kutai Timur, Diikuti 20 Kendaraan Hias

Redaksi

PWRI Kutai Timur Gelar Bukber dan Beri Santunan Ratusan Anak Panti Asuhan

Redaksi

Disdikbud Kutai Timur Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Tahun Ajaran Baru 2024, Namun Harap Bersabar

Redaksi