SUDUT KALTIM

Kapolsek Sangkulirang Bentuk Tim Khusus Enggang Sangsaka Untuk Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

SudutKaltim, – Polsek mengambil langkah strategis dengan membentuk tim khusus bernama Enggang Sangsaka yang mencakup wilayah , Sandaran, dan (SANGSAKA). Pembentukan tim ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait meningkatnya penyakit di tiga kecamatan tersebut.

Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian Mep, SH, MH menegaskan komitmen kepolisian untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, sekecil apapun mengenai masalah . Seperti , perjudian, kenakalan , , dan minuman keras yang mulai meresahkan warga.

“Kami menerapkan patroli rutin setiap malam sebagai upaya pencegahan, sesuai dengan motto Polres yaitu Tulus Melayani Masyarakat,” ujarnya.

Keseriusan tim Enggang Sangsaka langsung terlihat dari keberhasilan mereka mengamankan tiga tersangka pelaku perjudian di dua lokasi berbeda pada Kamis, 20 Februari 2025. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA di Km 27, tepatnya di lokasi Pasar Malam PT BKNS, Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang.

Tersangka pertama berinisial RS alias L, warga Sangkulirang, tertangkap saat menyelenggarakan perjudian dadu. Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3.230.000, sembilan buah mata dadu dengan berbagai warna, dan sejumlah peralatan judi lainnya.

Di lokasi kedua, tim berhasil mengamankan dua tersangka yang menjalankan judi bola-bola, yakni SB alias I dari Desa Pelawan dan ARS alias M bin Syamsuddin, keduanya warga Kecamatan Sangkulirang. Barang bukti yang disita termasuk uang tunai Rp 2.820.000 beserta berbagai peralatan permainan judi.

Ironisnya, salah satu tersangka mengaku kepada petugas bahwa sebelum tertangkap, ia berpamitan kepada istrinya hendak panen pisang dan menagih hutang. Namun kenyataannya, ia justru tertangkap sebagai bandar judi.

Ketiga tersangka kini terancam pidana penjara hingga 10 tahun sesuai Pasal 303 KUHP. Mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangkulirang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  DPRD Kutai Timur Tengah Godok Raperda Ketertiban Umum, Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

“Ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang berniat mengganggu dan ketertiban masyarakat di wilayah Sangkulirang, Sandaran, dan . Polsek Sangkulirang akan selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolsek Sangkulirang. (*/Q)

Related posts

Hadiri Syukuran HUT ke-78 Bhayangkara, Wabup Kasmidi Sampaikan Apresiasi

Redaksi

Giliran SMPN 10 PPU Kedatangan Polices Goes To School

Redaksi

HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Kutai Timur Kenalkan SPKT

Redaksi