
SudutKaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan, mengimbau pemerintah untuk segera meninjau ulang sistem pengelolaan anggaran, khususnya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mengalami peningkatan tajam. Menurut Yan, lonjakan SiLPA ini disebabkan oleh keterlambatan pencairan anggaran yang sebagian besar baru tersedia menjelang akhir tahun, sehingga menghambat pelaksanaan program dan layanan publik yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat sejak awal tahun.
Yan menyampaikan keprihatinannya terkait dampak negatif keterlambatan pencairan anggaran terhadap infrastruktur dan layanan publik. “Contohnya, saat ini ada lebih dari Rp4 triliun yang baru datang pada bulan sebelas (November). Orang baru mulai bekerja, sementara anggaran yang murni saja belum habis, dan sekarang sudah ada tambahan lagi,” papar Yan saat diwawancarai.
“Ini tentu mengganggu jalannya program dan layanan yang seharusnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegas Yan menambahkan.
Menurut Yan, keterlambatan ini tidak hanya merugikan dari segi ekonomi tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Jalan-jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan program sosial lainnya yang seharusnya aktif sejak awal tahun harus ditunda karena penundaan pencairan anggaran.
Sebagai wakil rakyat, Yan menyoroti bahwa masyarakat adalah korban utama dari masalah ini. Penundaan ini menyebabkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Yang paling dikorbankan adalah masyarakat. Layanan publik yang seharusnya bisa segera dilaksanakan tertunda, padahal anggarannya sudah tersedia. Ini tentunya menjadi beban bagi masyarakat yang berharap adanya perbaikan layanan dari pemerintah,” tegasnya.
Yan mengajak pemerintah daerah dan pusat untuk melakukan evaluasi bersama dalam mengatasi masalah pengelolaan anggaran ini. Menurutnya, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. “Kita perlu evaluasi dari kedua belah pihak, pemerintah daerah dan pusat, karena mereka bekerja sama dalam hal ini,” ujar Yan. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa depan.
Yan menyarankan agar pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk menyusun mekanisme pencairan anggaran yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Dengan mekanisme yang lebih awal, diharapkan tidak ada lagi anggaran yang menumpuk di akhir tahun dan membebani pelaksanaan program. “Penerapan regulasi yang lebih ketat diharapkan bisa meminimalkan kerusakan dan memperpanjang masa pakai jalan,” tambahnya.
Yan berharap bahwa evaluasi ini akan menghasilkan perubahan positif dalam pengelolaan anggaran di masa depan. “Yang perlu kita lakukan sekarang adalah memperbaiki yang kurang dan melanjutkan yang baik. Kita harus bekerja lebih baik untuk masyarakat Kutim,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik, diharapkan dana dapat digunakan secara tepat waktu, efektif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur. (ADV/ DPRD Kutai Timur)