
SudutKaltim.com – Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali dipertegas melalui rencana inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek-proyek multiyears yang sedang berjalan. Inisiatif ini muncul sebagai upaya memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian target proyek strategis daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa rencana sidak ini merupakan hasil koordinasi dengan Komisi C DPRD Kutai Timur. “Saya mendapat informasi dari Ketua Komisi C, bahwa mereka saat ini sedang menyusun rencana sidak untuk proyek multiyears, fokus pada proyek yang berpotensi selesai 100 persen,” jelasnya saat ditemui di kantor DPRD Kutim.
Berdasarkan pembahasan perubahan APBD sebelumnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar RP270 miliar untuk menuntaskan proyek-proyek multiyears yang diprediksi dapat diselesaikan tahun ini. Meski demikian, Sayid Anjas mengakui bahwa tidak semua proyek dapat mencapai target penyelesaian sesuai jadwal.
“Saya tidak tahu pasti jumlah proyek yang tidak selesai, namun memang ada beberapa yang diperkirakan tidak selesai. Itulah alasan adanya perubahan anggaran yang dialokasikan untuk proyek-proyek multiyears yang bisa selesai tahun ini,” paparnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek multiyears. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan realisasi anggaran sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
“Pengawasan melalui sidak terhadap proyek multiyears sudah berjalan, dan kami di DPRD Kutim akan terus meningkatkan fungsi pengawasan ini agar realisasi anggaran benar-benar efektif dan efisien,” tegas Sayid Anjas.
Melalui sidak ini, DPRD Kutim berharap dapat memantau secara langsung progress pembangunan dan mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin menghambat penyelesaian proyek. Hal ini sejalan dengan upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kutai Timur. (ADV/ DPRD Kutai Timur)