
SudutKaltim.com – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengajukan usulan strategis untuk mengimplementasikan program Jaringan Gas (Jargas) di wilayah Kutai Timur, khususnya di kawasan Sangatta Selatan dan Kelurahan Sangkima. Usulan ini muncul setelah diskusi dengan Komisi C DPRD Bontang mengenai infrastruktur dan pembangunan, khususnya terkait Jargas, di Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/10/2024).
“Mayoritas masyarakat Bontang sudah menggunakan Jargas untuk keperluan memasak, dan kami yakin ini juga bisa diterapkan di Kutim, terutama karena kita memiliki Pertamina di Sangatta Selatan yang menghasilkan gas,” ujar Pandi. Diskusi dengan DPRD Bontang memperkuat keyakinan Pandi akan manfaat Jargas.
“Iya, tadi ada kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Bontang, dan ada pembahasan menarik tentang infrastruktur, pembangunan dan pembahasan terkait Jargas, jadi kita banyak diskusi soal itu,” tambahnya.
Pandi optimis Jargas akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim, terutama dalam hal efisiensi dan ketersediaan energi. “Beban masyarakat kita akan terbantu, terutama UMKM yang sering mengalami kendala kelangkaan gas LPG,” ungkapnya. Kelangkaan dan fluktuasi harga LPG menjadi masalah yang kerap dihadapi, sehingga Jargas diharapkan menjadi solusi alternatif yang lebih stabil dan ekonomis.
Realisasi program Jargas membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Pandi menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Makanya tadi kami sampaikan ke Ketua DPRD Kutim supaya ini bisa diupayakan agar program Jargas ini masuk ke Kutim dan bisa dinikmati oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)