SUDUT KALTIM

Pandi: Propemperda Difokuskan Untuk Meninjau Kinerja Pemerintah Serta Mengatur Kehidupan Bermasyarakat

SudutKaltim.com – Anggota () Timur mengungkapkan ada dua isu penting dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Semua target Propemperda tahun depan difokuskan untuk meninjau kinerja pemerintah serta mengatur kehidupan bermasyarakat di Timur,” ungkapnya Pandi, di , Senin (25/11).

Ia menekankan bahwa Propemperda memiliki peran strategis dalam meninjau kinerja pemerintah dan mengatur kehidupan bermasyarakat di .

Pemerintah Kabupaten dan menyepakati 34 Rancangan Peraturan Daerah () yang akan dibahas pada tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Propemperda 2025 dalam

Dari 34 yang disepakati, 22 Raperda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten dan 12 Raperda merupakan inisiatif Kutim.

Pandi menilai regulasi yang dirancang melalui Propemperda harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, termasuk mendorong efisiensi kerja pemerintah dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

“Kami berharap setiap rancangan peraturan daerah bisa berdampak positif dan langsung terasa manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Ia menyampaikan ada beberapa Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025 merupakan Raperda yang belum selesai dibahas pada tahun sebelumnya, seperti Raperda Ketertiban Umum dan Raperda Penanggulangan dan Pencegahan .

Selain itu, terdapat pula Raperda perubahan, seperti Raperda tentang Penyelenggaraan dan Raperda tentang . Raperda yang bersifat normatif, seperti Raperda Pertanggungjawaban Tahun 2024, Raperda Perubahan Tahun 2025, dan Raperda APBD 2026, juga masuk dalam Propemperda 2025. (ADV/ )

Related posts

Legislator Kutim Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Diri Menyongsong Pembangunan IKN

Redaksi

Komisi D DPRD Kutim Minta Disdikbud Laksanakan Program Dengan Efektif

Redaksi

Badan Kehormatan DPRD Kutai Timur Gelar Rapat, Bahas Penguatan Kode Etik, Fokus pada Etika dan Fungsi Dewan

Redaksi