SUDUT KALTIM

DPRD Kutim Beri Pesan Kepada Masyarakat Jauhi Pinjol dan Arisan Bodong

SudutKaltim.com – Anggota Kabupaten Timur () menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan pinjaman online (Pinjol) serta arisan bodong dalam menyelesaikan persoalan keuangan secara instan.

Pinjol dan arisan bodong saat ini menjadi trend beberapa kalangan masyarakat di Indonesia. Kegiatan tersebut diperuntukkan untuk menyelesaikan persoalan keuangan secara cepat.

Namun, pinjol dan arisan bodong bukannya menyelesaikan masalah, tapi malah memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Dari itu, anggota Kabupaten , menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Kutim untuk menjauhi kegiatan-kegiatan seperti itu. Banyak yang tergiur dengan proses yang praktis dan keuntungan besar yang dijanjikan. Di Timur (Kutim) sendiri, tak sedikit warga yang terjerat kasus serupa.

“Modal KTP, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun yang disayangkan, masyarakat seringkali tidak melakukan perhitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang,” ucapnya, di , pada Senin (2/12/2024).

Ia mengatakan mayoritas korban berasal dari kalangan perempuan, khususnya ibu rumah tangga (IRT), hingga muda.

Politisi itu mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan dan keinstanan yang ditawarkan pinjol maupun penipuan berkedok arisan.

Lebih lanjut, Eddy menegaskan bahwa sangat mustahil ada bentuk atau pinjaman yang dalam waktu singkat dapat menghasilkan keuntungan besar.

Masyarakat harus lebih bijak menggunakan teknologi dalam memilih dan memilah informasi serta penawaran yang belum jelas alur investasinya. dan edukasi harus terus dilakukan untuk mengatasi masalah ini.

“Ini tentu menjadi catatan dan perhatian kita bersama. Koordinasi dengan beberapa pihak terkait serta aparat penegak akan tetap dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi. Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dan segera melaporkan jika ada yang mencurigakan mengenai maupun pinjaman online agar pencegahan dini bisa dilakukan,” pungkasnya. (ADV/ )

Related posts

Masih Menunggu Pedoman Resmi dari Kemenkeu, DPRD Kutim Bahas Pangkas Anggaran

Redaktur Meiryani

Masalah TPA di Pasar Induk Sangatta Utara, Warga Keluhkan Bau dan Lalat

Redaksi

DPRD Kutim: Kinerja Satpol PP Belum Maksimal Dalam Tegakkan Perda

Redaksi