
SudutKaltim.com – Sektor pertanian dan perkebunan di Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrat, menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi lahan pertanian, terutama di Daerah Pemilihan II yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup pada sektor ini.
Sebagai wakil rakyat yang memilih bergabung dengan Komisi B, Yusri memiliki fokus khusus pada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. “Saya sejak awal sudah mengajukan diri untuk masuk Komisi B. Fokus utama saya adalah pertanian dan perkebunan, karena wilayah Dapil II mayoritas bergantung pada sektor ini,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Yusri adalah keresahan masyarakat terkait potensi penggusuran lahan pertanian oleh perusahaan pertambangan. “Masyarakat ingin ada jaminan hukum agar bisa bercocok tanam dengan aman tanpa khawatir tanah mereka diambil tambang,” ungkapnya. Untuk mengatasi hal ini, ia mendorong percepatan pengesahan Perda yang dapat melindungi hak-hak petani atas tanah mereka.
Menurut Yusri, perlindungan lahan pertanian melalui Perda memiliki dampak ganda, yakni memberikan rasa aman bagi petani dalam mengelola lahan mereka dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui stabilitas produksi pangan dan sumber daya lokal.
Sebagai langkah konkret, politikus Partai Demokrat ini juga berencana mengadakan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas restrukturisasi Perusahaan Daerah (Perusda) di Kutim, dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan dan dukungan terhadap sektor pertanian.
Inisiatif perlindungan lahan pertanian melalui Perda ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian di Kutim. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan para petani dan pekebun dapat lebih fokus dalam mengembangkan usaha mereka, yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen DPRD Kutim dalam mengawal program-program pertanian mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan petani sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. (ADV/ DPRD Kutai Timur)