
SudutKaltim.com – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur Novel Tyty Paembonan, menyoroti kurangnya fasilitas umum di wilayah Kutai Timur termasuk Sangatta, yang dinilai masih jauh dari memadai.
“Kita menginginkan hal itu agar masyarakat dapat menikmati ruang publik yang layak dan nyaman,” ujar Novel saat ditemui awak media, Jum’at (29/11/2024).
Ia menekankan pentingnya ruang publik dan pasar yang representatif sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dia mengungkapkan ruang terbuka hijau di Kutai Timur masih sangat terbatas. Padahal, keberadaan fasilitas ini penting untuk mendukung kebutuhan rekreasi dan interaksi sosial masyarakat.
“Harus kita tinjau kembali dan kita review. Misalnya, fasilitas umum seperti ruang terbuka hijau, itu masih kurang menurut saya,” tegasnya.
Novel mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperjuangkan ruang publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Politisi Partasi Gerindra tersebut juga menyoroti keberadaan pasar-pasar di Kutai Timur yang dinilai belum representatif.
Ia mencontohkan kondisi pasar tumpah di kawasan Inpres Sangatta yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu ketidaknyamanan para pedagang dan pembeli.
“Seperti pasar tumpah di Inpres, kan enggak nyaman dilihat. Akhirnya, orang yang di pasar ini protes, dan lebih nyaman jualan di luar. Ini menjadi masalah, tapi pemerintah tidak boleh diam. Kita harus cari solusinya,” ungkapnya.
Novel mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun pasar yang representatif sesuai dengan fungsi dan kebutuhan masyarakat.
Ia percaya bahwa langkah ini tidak hanya akan memperbaiki kondisi pasar, tetapi juga mendukung perputaran ekonomi yang lebih baik.
“Teknisnya nanti orang Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang paham tentang itu. Tapi intinya, kita mau masyarakat Kutai Timur melakukan kegiatannya di tempat-tempat yang memang sudah sesuai dengan fungsinya,” jelasnya.
Novel optimistis dengan penambahan fasilitas umum yang memadai, kualitas hidup masyarakat Kutai Timur akan meningkat secara signifikan.
“Semoga usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kutai Timur)